Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

 



MEDAN – Beredar kabar wartawan ditantang penelpon gelap tentang adanya aktifitas perjudian di Medan (diduga pengawas judi). Merespon cepat, Unit Pidum Subnit Judisila Sat Reskrim Polrestabes Medan melakukan penyelidikan dan penindakan terhadap diduga lokasi praktik perjudian.

Hasilnya, informasi yang dihimpun awak media dari hasil pengecekan di lokasi jalan Bunga Sakura, Pajak Melati Kecamatan Medan Tuntungan dan Jalan Flamboyan 2 Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Tuntungan, sudah tidak ada menemukan permainan mesin ketangkasan.

Lokasi yang diduga menjadi tempat permainan ketangkasan berada di warung RM Karo dan belakang warung. Setelah dicek petugas, sudah kosong dan terpantau petugas tidak ada aktifitas masyarakat alias sepi. 

Menurut keterangan masyarakat sekitar, sudah tidak ada lagi permainan mesin ketangkasan. Lokasi tersebut sudah tutup sekitar tiga hari yang lalu dan tidak pernah lagi termonitor lokasi perjudiannya.

Namun pihak Polrestabes Medan bersama Polsek Medan Tuntungan tetap akan  memantau lokasi yang diduga menjadi tempat permainan ketangkasan tersebut agar tidak meresahkan Masyarakat lagi.

Ketika awak media mengkonfirmasi via telpon whatsap kepada Kapolsek Medan Tuntungan, Iptu Christin M Simanjuntak mengatakan, sudah digerebek lokasi tersebut. 

Kemudian awak media mencoba konfirmasi ke Kanit Reskrim Ipda Elia Karo–Karo. Dia mengatakan, lokasi yang diduga tempat praktik perjudian sudah di lakukan penyelidikan dan penindakan bersama Polrestabes Medan dan Polsek Medan Tuntungan.

Ternyata di lokasi tersebut tidak ada tanda aktifitas masyarakat alias sepi,” pungkas Kanit Reskrim Ipda Elia Karo-karo, Senin, 7 Maret 2022. (Red/Rn)

Leave A Reply