Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page


TEBINGTINGGI - Kapolsek Tebing Tinggi Polres Tebing Tinggi AKP Maruli Tua Simanjorang SH memimpin langsung penangkapan So (36) alias Usuf, kurir ganja seberat 50 kilogram di Gerbang Tol Tebing Tinggi, Rabu (08/06/22), sekitar Pukul 16.30 WIB.


Penangkapan Usuf, terduga pelaku tindak pidana narkotika jenis ganja tersebut, berdasarkan informasi masyarakat yang mengatakan, di Gerbang Tol Tebing Tinggi Desa Paya Bagas Kecamatan Tebing Tinggi, Sergai, ada seseorang diduga memiliki dan menguasai narkotika jenis ganja.


Hal ini dikatakan Kapolsek Tebing Tinggi AKP Maruli Tua Simanjorang S H melalui Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto siang ini di ruang kerjanya, Jumat (10/06/22).


Dijelaskannya, Kapolsek AKP Maruli bersama Kanit Reskrim Polsek Tebing Tinggi Ipda Jhon R Pelawu SH dan personil Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi merespin cepat informasi yang didapat.


Benar saja lanjutnya, saat perdinil tiba dilokasi ada orang yang sesuai ciri ciri disebutkan sedang menguasai 3 goni ganja seberat 50 (Lima Puluh) Kg yang diakuinya adalah benar miliknya.


"Saat ini So als Usuf warga Jl.Binjai Km.13,5 Kep Mulio Rejo Kecamatan Sunggal, Deliserdang beserta barang bukti yang ditemukan telah diamankan guna proses lebih lanjut," tutupnya. (Rel)

Leave A Reply