Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

 


Toba, IK - Kabiro media online Kab Toba, Harapan Napitupulu mendukung kinerja Polda Sumut dalam menyelesaikan kasus Kistan Sitorus. 


"Saya memperkenalkan diri dari media online revolper.com  Kabupaten Toba mengucapkan, terima kasih banyak atas tindak lanjut laporan Kistan Sitorus yang sehari - harinya sebagai tukang becak mesin," ujar Harapan Napitupulu Kepala Biro Revolper.com Kabupaten Toba. 


Menurut Harapan, gerakan Kepolisian Daerah Sumatera Utara dalam hal ini Polda Sumut sangat cepat karena laporan mereka pada tanggal 30 mei 2022 sangat cepat diproses hukum berlangsung.


"Hari ini Jumat 10 juni 2022 pukul 08 00 wib saya mendampingi Kistan Sitorus berada di Polda Sumut. Kami jelaskan bahwa,  Kistan Sitorus adalah anak tunggal dari almarhum Domisian Sitorus yang memiliki 2 bidang tanah yang terletak jalan Lumban Gala Gala Patane III, Kecamatan Porsea, Kabupaten Toba dan jalan gereja Ulubius Patane III, Kecamatan Porsea, Kabupaten Toba," jelas Harapan. 


Ia melanjutkan, tahun 2004 sampai tahun 2014 tanah milik Kistan Sitorus tersebut disewa oleh Kores Sirait dan diam - diam tanpa sepengetahuan Kistan Sitorus tanah tersebut dijual gadaikan senilai Rp.7.500.000,- Kepada inisial Ib FB, disertipikatkan dan digadaikan senilai Rp 29.500.000 kepada inisial WS serta dijual senilai Rp. 25.000.000 kepada inisial MB dan sudah berdiri bangunan rumah. Kemudian Kores Sirait bersama anak perempuannya yang bernama Mirna Sirait menggadaikan nya senilai 100 kaleng padi kepada bapak JS dan JS menggadaikan lagi kepada JT. 


"Dengan ini kami memohon kepada Bapak Kapolda Sumatera Utara agar memproses permasalahan ini sesuai hukum yang berlaku di NKRI tercinta ini. Salam Presisi," tutup Harapan Napitupulu. (Rel)

Leave A Reply