Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page


Deliserdang, IK - Nurjannah br. Lubis (82), warga Gang Saudara Dusun IV Desa Tanjung Morawa B, Kecamatan Tanjung Morawa,  hanya seorang diri tinggal didalam rumahnya, sejak  suaminya telah meninggal dunia pada bulan Maret tahun 2022, dan untuk makan kesehariannya pun diberikan oleh warga sekitar.


Dari keterangan Ketua RT Dusun IV, Mukris, bahwa Nurjannah br. Lubis, memiliki kebiasaan tidak betah tinggal dirumah dan sering berjalan kaki sendirian, sempat juga ditawarkan oleh Pihak Dinas Sosial Kabupaten Deli Serdang untuk dirawat di panti jompo namun dia tidak mau dan  menolak, sedang dari pihak keluarganya pun jarang menjenguk karena keterbatasan ekonomi.


Melihat ini, Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Irsan Sinuhaji, SIK, MH terpanggil  hatinya dan langsung beranjak bersama Wakapolresta Deli Serdang AKBP Agus Sugiyarso, SIK, Kabag Ops Polresta Deli Serdang Kompol Ricky Pripurna  Atmaja SIK, para Kasat Fungsi Polresta Deli Serdang,  menyambangi Ibu Nurjannah br. Lubis dirumahnya.


Suasana dalam rumah ibu Nurjannah br. Lubis seketika pun terlihat begitu penuh keharuan dengan kehadiran sosok Kapolresta Deli Serdang duduk disamping ibu Nurjannah br. Lubis berdialog penuh keakraban sambil menyerahkan bantuan, kasur, Dispenser air minum, mie Instan, mukenah, dua  papan telur ayam, dan sembako serta bekal pegangannya.


Terucap kalimat Terimakasih dari ibu Nurjannah br. Lubis disertai air mata haru, " Terimakasih Bapak Polisi, doa saya semoga kebaikan Bapak dibalas oleh Allah , dan  semakin sukses, diberkahi serta murah rezeki " lirihnya dengan suara parau


Dalam konfirmasinya, Kapolresta Deli Serdang menyampaikan,  "Semoga bantuan yang kami berikan dapat meringankan beban dan kondisi kesehatan ibu Nurjannah br. Lubis tetap terjaga dengan baik, saya juga menghimbau dan mengharapkan peran serta dukungan dari kita semua untuk memberikan perhatian khusus kepada orangtua yang tinggal sendirian di dalam rumah tanpa ada keluarga pendamping yang mengawasinya" tuturnya, Sabtu (04/06/22).

(Humas Polresta)

Leave A Reply