Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

 



Kabanjahe, IK - Masyarakat merasa senang dan ceriah dengan adanya program TMMD Ke 113 Kodim 0205/TK menghubungkan 3 Desa di 2 Kecamatan, yaitu Desa Kutambaru dengan Desa Gunung Seribu Kecamatan Munte, sekaligus menghubungkan Desa Sukamaju, Kecamatan Tiga Panah, Kab. Karo, Kamis (02/06/2022).


Pelaksanaan, TMMD ke 113  Kodim 0205/TK adalah merupakan program membuka akses jalan sesuai dengan musyawarah masyarakat desa oleh Kades Kutambaru bersama dengan Koramil 06/Munte yang diajukan ke Kodim 0205/TK untuk mendapat persetujuan untuk  dianggarkan oleh Pemerintah Kab Karo. Program TMMD sangat membantu pemerintah daerah,  terutama dalam membuka akses jalan yang terisolir dari Desa Kutambaru menuju Desa Gunung Seribu Kecamatan Munte, dan selanjutnya membuka jalan menuju Desa Sukamaju Kec Tiga Panah.  


Tujuan Pembukaan jalan ini adalah untuk meningkatkan perekonomian dan  mensejahterakan masyarakat desa. 




Menurut salah seorang masyarakat Desa Kutambaru Bapak Ruji Sembiring, dengan terbukanya akses jalan melalui Program TMMD, kami masyarakat senang dimana Desa Kutambaru sudah terhubung dengan Desa Gunung Seribu maka dengan  demikian, perekonomian  masyarakat di Desa Kutambaru dan Desa Gunung Seribu Kecamatan Munte akan semakin baik.




Ditempat yang sama, Kepala Desa Kutambaru Bapak Benyamin Sembiring menyampaikan, TMMD  yang telah diprogramkan, ini untuk mempermudah akses kedua desa serta mempercepat pertumbuhan ekonomi, yang dulunya masyarakat untuk berladang hanya menggunakan jalan setapak, sekarang petani sudah dapat menggunakan kendaran roda dua ataupun roda empat untuk mengangkut hasil bertani ataupun berladang," ungkapnya. 


Kapenrem 023/KS Mayor Arh Keles Sinaga saat mengadakan peliputan mengatakan, TMMD ke 113 Kodim 0205/TK ini  Terintegrasi tidak terfokus dengan akses pembukaan jalan atau kegiatan fisik saja, namun dibarengi dengan kegiatan non fisik atau kegiatan sosial  sektor lain seperti Penyuluhan Pertanian, Penyuluhan Kesehatan, Penyuluhan Bahaya Narkoba, Sosialisasi Wawasan Kebangsaan,  Penyuluhan Hukum dan lainnya. (Penrem023/KS)

Leave A Reply