Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

 



Deliserdang, IK - Sebagai bentuk antisipasi penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Kabupaten Deli Serdang, aparat kepolisian dari Polresta Deli Serdang bersama Sat Pol PP, Dishub dan Dinas Pertanian Pemkab Deli Serdang melakukan penyekatan terhadap angkutan yang membawa hewan ternak sapi, Kamis (14/07/2022).


Penyekatan yang dilakukan di Terminal Bus Lubuk Pakam ini dipimpin Kasubnit 3 Regident Sat Lantas Polresta Deli Serdang Ipda Nuramin, SH yang terdiri dari Polri 12 Personil, Dinas Pertanian  2 Personil, Sat Pol PP 2 Personil dan Dishub 2 Personil.


Dalam penyekatan tersebut, petugas melakukan penyetopan/pemeriksaan Kendaraan Ran R4, R6 dan Mobil Box yg mengangkut Hewan ternak terkait PMK (Penyakit Mulut dan Kuku pada hewan), dan melakukan cek pemeriksaan  Dokumen SKKH (Surat Keterangan Kesehatan Hewan).


Mewakili Kapolresta Deli Serdang, Wakapolresta Deli Serdang AKBP Agus Sugiyarso, SIK mengatakan "Penyekatan ini dilakukan dalam rangka untuk mengantisipasi masuknya wabah PMK di Kabupaten Deli Serdang. Oleh karena itu, sapi dari luar Kabupaten Deli Serdang dilakukan pemeriksaan bila masuk ke wilayah Kabupaten Deli Serdang agar tidak terjadi transmisi penularan PMK pada hewan ternak lainnya", ucapnya. (Humas Polresta DS)

Leave A Reply