Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

 



Medan, IK - Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol Agustiawan terus menumpas penyakit masyarakat seperti judi di wilayah hukumnya.


Sebanyak 12 unit mesin judi jenis dindong berhasil diamankan dari dua lokasi yakni di Jalan Pasir Putih Desa Pematang Lalang Kecamatan Percut Sei Tuan dan Jalan Kambes Desa Cinta Danai Kecamatan Percut Sei Tuan, Jumat (23/9/2022) sekira pukul 17.00 wib.


Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol Agustiawan yang menerima   informasi masih adanya mesin judi di dua lokasi tersebut langsung memerintahkan Kanit Reskrim Iptu Ahmad Akbar bersama personilnya untuk turun menindak lanjuti informasi dari masyarakat tersebut.


Sesampai di lokasi awalnya personil menemukan sebanyak 6 unit mesin judi dindong yang tidak beroperasi dan tidak ditemukan pemiliknya. Selanjutnya personil memboyong mesin judi dindong tersebut ke komando. 


Di lokasi  personil kembali mendapat informasi bahwa di Jalan Kambes Desa Cinta Damai, juga ada mesin judi dindong. Lalu personil menuju ke lokasi yang dituju dan juga menemuka 6 unit lagi mesin judi dindong yang masih tidak beroperasi. Lalu personil memboyong mesin judi dindong tersebut ke Mako.


Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol M. Agustiawan ST SIK mengucapkan, terima kasih kepada masyarakat yang telah memberi informasi tentang keberadaan permainan judi di wilkum Polsek Percut Sei Tuan. (Rina)

Leave A Reply