Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page




Kota Binjai, IK - Pelaksanaan Operasi Zebra Tahun 2022 digelar serentak di seluruh Indonesia yang dimulai pada tanggal 03 Oktober sampai dengan 16 Oktober 2022, yang bertujuan untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalulintas dengan mengedepankan kegiatan preventif dan Pre-emtif, serta didukung pola penegakan hukum berupa teguran.

Operasi Zebra diseluruh jajaran Polda Sumut menggunakan sandi "Ops Zebra Toba 2022" dengan masing-masing sasaran ditentukan sesuai karakteristik wilayah.


Polres Binjai dalam Ops Zebra Toba – 2022 ini menentukan beberapa pelanggaran yang menjadi target yakni; berkendara melawan arus, berkendara di bawah pengaruh alkohol, menggunakan HP saat mengemudi, menggunakan helm SNI, mengemudi tanpa sabuk pengaman,
melebihi batas kecepatan, berkendara di bawah umur, sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang,
Juga menentukan lokasi rawan pelanggaran lalulintas yaitu di jln. Jenderal Sudirman Kec .Binjai Kota, panjang 1 km (Parkir sembarangan dan Contra Floe), rawan kecelakaan lalulintas yaitu di jln. TA. Hamzah (simpang Ovani – simpang jln. Wahidin Kec. Binjai Utara, panjang jalan 1 Km).

Kasat Lantas Polres Binjai AKP B. NAIBAHO menjelaskan bahwa selama sudah 11 hari pelaksanaan Ops Zebra Toba 2022, situasi kamseltibcar lantas wilayah hikum Polres Binjai dalam keadaan kondusif, sedangkan lokasi rawan laka lantas yang menjadi target yakni jln. T.A. Hamzah Kec. Binjai Utara, simpang Ovani – simpang jln. Wahidin (sepanjang 1 Km) nihil terjadinya kecelakaan lalulintas,


Lanjutnya, hasil yang diperoleh selama sudah 11 hari dari 14 hari yang dijadwalkan dalam Ops Zebra Toba 2022 di Polres Binjai sbb:
1. Teguran : thn. 2021 sebanyak 470 kali, thn. 2022 sebanyak 547 kali (naik).
2. Dikmas Lantas :
a. Penluh melalui: – medsos : thn 2021 sebanyak 37 kali, thn. 2022 67 kali (naik)
– Di daerah rawan kecelakaan & rawan pelanggaran : thn. 2021 sebanyak 5 kali, thn. 2022 sebanyak 21 kali (naik)
b. Penyebaran / Pemasangan :
– Spanduk : thn. 2021 sebanyak 0 kali, thn. 2022 swbanyak 12 kali (naik)
-Sticker : thn. 2021 sebanyak 1375 kali, thn. 2022 sebanyak 1690 kali (naik)
c. Kegiatan Kepolisian / Lalulintas :
– Pengaturan lalin : thn. 2021 sebanyak 32 kali, thn. 2022 sebanyak 32 kali (tetap)
– Penjagaan : thn. 2021 sebanyak 24 kali, thn. 2022 sebanyak 24 kali (tetap)

– Pengawalan : thn.2021 sebanyak 5 kali, thn. 2022 sebanyak 3 kali (turun)

– Patroli : thn. 2021 sebanyak 16 kali, thn. 2022 sebanyak 32 kali (naik). 


Kita semua berharap dengan kondisi saat ini semoga sampai berakhirnya Operasi Zebra Toba 2022 tanggal 16 Oktober ini situasi kamseltibcar lantas wilayah hukum Polres Binjai tetap kondusif dan angka pelanggaran dan kecelakaan lalulintas dapat ditekan," pungkasnya.

(Rina /Humas Res Binjai)

Leave A Reply