Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page


MEDAN, IK – Tim Sat Res Narkoba Polres Pelabuhan Belawan menangkap pengedar narkoba di Jalan Kl Yos Sudarso, Gang Mapo, Lingkungan 14, Kelurahan Pekan Labuhan, Kecamatan Medan Labuhan.


Pengedar narkoba yang ditangkap itu bernama Nasib (40) warga Jalan KL Yos Sudarso, Gang Mapo. Dari tangan pelaku disita barang bukti satu bungkus plastik klip sedang yang berisi sabu-sabu 20,91 gram dan pisau besi.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan awalnya personel Satres Narkoba Polres Pelabuhan Belawan di bawah Pimpinan Kanit Idik I IPDA M. Sirait, SH, mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya peredaran narkotika jenis sabu-sabu di Jalan KL Yos sudarso, Gang Mapo, Lingkungan 14, Kelurahan Pekan Labuhan, Kecamatan Medan Labuhan.

Lalu petugas mendatangi tempat tersebut dan melihat seseorang laki-laki di dalam rumah. Saat kedatangan petugas, laki- laki itu membuang plastik dari jendela kamar rumah langsung melarikan diri.

Petugas yang melihat itu langsung mengamankan barang bukti sabu serta melakukan pengejaran terhadap laki-laki yang diketahui bernama Nasib.

“Ketika personel Bripka Rudi Simamora melakukan pengejaran terhadap Nasib melakukan perlawanan melukai petugas dengan pisau lipat dan mencoba merebut senjata api petugas yang terselip di pinggang,” katanya, Senin (14/11).

Kemudian, Hadi mengungkapkan Bripka Rudi Simamora berupaya mengamankan senjata api dari pinggangnya namun pelaku tetap melakukan perlawanan.

“Ketika bergumul dan tarik-tarikan, senjata api milik personel meletus hingga mengenai wajah tersangka. Selanjutnya petugas berupaya mengamankan tersangka namun massa datang membela tersangka dengan cara melempari petugas sehingga petugas tidak berhasil mengamankan tersangka. Selanjutnya petugas menyelamatkan diri,” ungkapnya.

“Dari informasi yang diterima diketahui pelaku dibawa oleh Keluarganya ke RS. Mitra Medika Marelan untuk berobat. Setelah ditangani oleh petugas medis, tersangka dinyatakan meninggal dunia sekira Pukul 11.40 WIB,” ujar juru bicara Polda Sumut tersebut.


Hadi menambahkan, dari hasil penyelidikan tersangka merupakan bandar narkoba. Dimana barang bukti sabu 20,91 gram itu baru masuk dari Aceh. 

“Saat ini ada satu orang saksi sedang diperiksa yang mengetahui ini kalau tersangka yang meninggal ini pelaku narkoba,” pungkasnya. (Rel)

Leave A Reply