Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

 Belawan, IK - Polres Pelabuhan Belawan berhasil menyita sebanyak 50,24 gram shabu dari 1 tersangka tindak pidana narkoba. Hal tersebut diungkapkan dalam kegiatan konferensi pers yang dilaksanakan pada Senin (05/12/22) di Aula Wira Satya Polres Pelabuhan Belawan.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Faisal Rahmat H.S., SIK., SH., MH didampingi Wakapolres AKBP Sukarman SH,Kasat Narkoba AKP Herison Manulang SH mengatakan satu orang TSK yang berinisial D (Residivis) berhasil ditangkap Rabu (30/11/22) di jln.Veteran par.6 Desa Manunggal.

“Didapat informasi dari warga bahwa di Jln.Veteran psr 6 Desa Manunggal ada seorang pria berinisial D menjual narkotika jenis shabu,” ungkap Kapolres.

Leave A Reply