Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

 


Medan, IK - Sat Res Narkoba Polrestabes Medan menangkap tiga orang komplotan pembuat STNK palsu saat mengkonsumi sabu di rumah kost, Jalan AR Hakim, Gang Kolam, Kecamatan Medan Area. 


Kasat Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafles Marpaung, mengatakan ketiga pelaku yang diamankan inisial MA (35), FE (35) dan RS (36).


“Mereka ditangkap  pada hari Senin (16/1/2023), saat digerebek lagi mengonsumsi narkoba jenis sabu. Penggerebekan itu dilakukan menindaklanjuti informasi warga, ada beberapa orang yang sedang menggunakan narkoba,” jelasnya, Rabu (18/1/2023). 


Kompol Rafles mengaku, saat dilakukan penggerebekan petugas menemukan satu paket plastik klip diduga berisi sabu 0,20 gram, dua set bong, kaca pirex berisi 2,08 gram sabu, mancis dan handphone.


“Saat dilakukan penggeledahan, para pelaku sedang melakukan kegiatan yang mencurigakan diduga membuat STNK palsu,” ungkapnya.


Sementara ketiga pelaku yang diduga jaringan pembuat STNK palsu diboyong ke Unit Reskrim Polrestabes Medan pada hari Selasa (17/1/2023) sore. 


 'Ketiganya sudah dilimpahkan ke Sat Reskrim Polrestabes Medan, " jelas salah satu petugas Sat Rerkrim Polrestabes Medan Aiptu Alam. 


Karena itu, saat ini masih dalam pengembangan untuk  membongkar jaringan tersebut di Medan. (Rn)

Leave A Reply