Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

 


Medan, IK , Seorang Pelaku MT (32) warga Waru Medan Petisah penyalahgunaan Narkotika Golongan 1 jenis Sabu ditangkap Tim Patroli Presisi Sat Samapta Polrestabes Medan dini hari tadi 01.30 wib, Selasa 21/02/2023 di Jalan Skip Medan.


"Saat anggota kami melaksanakan Patroli Rutin dipimpin Kasubnitnya Aiptu Sahala Manurung, melihat seorang pemuda yang mencurigakan sedang nongkrong di Jalan Skip dekat sepeda motornya, dan anggota Kami mencoba mendekat guna menanyakan kepada pemuda tersebut, namun sebelum anggota kami sampai ke pemuda tersebut, pemuda tersebut mencoba hendak melarikan diri, dengan sigap dan cekatan anggota kami dapat mengamankan pemuda tersebut", ujar Kompol Pardamean.


Pardamean menjelaskan, setelah diamankannya pemuda tersebut, anggota kami selanjutnya melakukan pemeriksaan badan serta kendaraan, dan didapatlah satu klip plastik kecil diduga berisi Sabu dikantong celana bagian depan pemuda tersebut, selanjutnya anggota kami melakukan interogasi di Tkp terhadap pemuda tersebut, Ianya mengakui Sabu tersebut miliknya dan dibeli dari kampung kubur dari seorang laki - laki yang tidak Ia kenal", ucap Pardamean.


"Adapun barang bukti sepeda motor Scoopy BK 3886 AKK, 1 klip plastik kecil Sabu, 2 unit Hp Android merk Samsung, uang Rp.70.000.-, serta Pelaku MT (32) sudah kami serahkan ke Sat Narkoba Polrestabes Medan guna proses selanjutnya," tegasnya. (Red)

Leave A Reply