MEDAN, IK - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Trisila Sumut menggelar penyuluhan hukum di Rumah Tahanan Negara (Rutan) kelas 1 Medan Kanwil KUMHAM Sumut untuk memberi bantuan hukum, penyuluhan hukum atau dengan kata lain pendampingan hukum bagi wargabinaan khususnya yang akan menjalani persidangan.
Kegiatan bantuan hukum ini GRATIS difasilitasi oleh Negara dan merupakan perwujudan hadirnya Negara di tengah-tengah wargabinaan.
Kepada wartawan Karutan Kelas 1 Medan Nimrot Sihotang mengatakan, sangat mengapresiasi kepada LBH pendampingan hukum bagi wargabinaan yang sudah bersedia menjalani kerjasama yang baik," ujarnya Jumat (03/02/2023).
Tidak hanya Lembaga Bantuan hukum Trisila, sambung Nimrot, ttetapi ada LBH lain seperti Yesaya, Menara keadilan yang juga turut berpartisipasi memberikan bantuan hukum bagi wargabinaan.
"Semoga melalui bantuan hukum ini diharapkan dapat memberi solusi juga pendampingan atas pidana yang akan dijalani oleh wargabinaan," pungkasnya. (Rn)