Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

 


MEDAN, IK - Modus menyeludupkan benda terlarang ke Rutan Kelas 1 Medan seakan tak ada habisnya, baik modus baru maupun modus-modus lama yang kerap digagalkan oleh petugas.


Senin, 20 februari 2023, petugas pemeriksa badan wanita atas nama Beby Fitria kembali menggagalkan upaya penyelundupan benda terlarang berupa handphone yang akan diseludupkan ke Rutan 1 Medan. Modus yang dilakukan tergolong modus lama yaitu menyelipkan handphone ke pakaian dalam.


Awalnya wanita yang mengaku sebagai ibu rumah tangga tersebut mengelak saat akan dilakukan pemeriksaan dibagian tubuh, namun dengan tetap mengedepankan sopan santun petugas menyampaikan bahwa hal tersebut merupakan bagian dari prosedur hingga akhirnya didapati sebuah handphone di pakaian dalam.


Akibat upaya penyeludupan tersebut yang bersangkutan dilarang berkunjung selama 2 bulan dan membuat surat pernyataan tidak mengulangi lagi. Untuk selanjutnya handphone yang coba diseludupkan akan disita dan dimusnahkan.


Harapannya tak ada lagi pengunjung yang coba-coba menyeludupkan benda terlarang ke Rutan sehingga pengunjung dapat membantu mencapai tujuan Rutan yang bebas dari halinar (handphone, pungli dan narkoba). (Rel) 

Leave A Reply