Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

 


Medan, IK - Dalam kurun satu bulan, Tim Reskrim Polrestabes Medan dan jajarannya berhasil membekuk 342 bandit jalanan yang meresahkan warga kota Medan.


Penangkapan para bandit jalanan itu langsung dipimpin Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa, SIK, MH dan Kanit Pidum Polrestabes Medan, Iptu Wisnu.


Demikian dikatakan Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Valentino Alfa Tatereda SH, SIK, MSi didampingi Waka Polrestabes Medan AKBP Dr Yudhi Heri Setiawan SIK, Kasat Narkoba AKBP John Rakutta Sitepu, Kasat Reskrim Kompol Teuku Fathir Mustafa SIK MH dan Kasi Humas Kompol Riama Siahaan kepada wartawan saat pers relis di Mapolrestabes Medan, Sabtu (13/5/2023).


"Jadi ini merupakan kasus dalam kurun waktu 17 April sampai dengan 6 Mei. Sekitar satu bulan ini memang kita sudah melaksanakan kegiatan dalam mengungkap kasus tindak pidana yang terjadi di wilayah hukum Polrestabes Medan. Dari 342 pelaku, 142 ditetapkan sebagai tersangka, " ujar Kapolrestabes Medan.


Kapolrestabes Medan mengungkapkan, untuk  kasus Satreskrim dan jajarannya ada  mengamankan ratusan pelaku kejahatan yang terdiri dari premanisme, begal, pencurian dan penodongan dengan senjata tajam.


"Ada 342 pelaku kejahatan yang diamankan Polrestabes Medan bersama jajaran hasil tangkapan dalam kurun waktu 20 hari mulai menjelang lebaran hingga dua minggu sesudah lebaran," sebutnya. 


Dari 342 pelaku kejahatan diamankan, Kombes Valentino mengungkapkan sebanyak 142 orang ditetapkan sebagai tersangka yang terdiri dari 126 tersangka kasus pencurian, curanmor begal serta 16 tersangka terlibat kasus penodongan senjata tajam dan penganiayaan berat.


"Sementara 200 orang lainnya dilakukan pembinaan karena melakukan aksi premanisme dan jukir liar meresahkan masyarakat," ungkapnya.


Kombes Valentino, juga mengatakan selama hampir kurang satu bulan Polrestabes Medan dan jajaran juga berhasil mengungkap 114 kasus tindak pidana aksi kejahatan.


"Dari 142 orang yang tetapkan sebagai tersangka itu diantaranya anak di bawah umur karena terlibat aksi geng motor," ujar Valentino.


Pada kesempatan itu, Kapolrestabes Medan mengimbau kepada masyarakat maupun para orangtua untuk selalu mengawasi anaknya saat berada di luar rumah sehingga tidak berbuat hal-hal yang meresahkan masyarakat seperti geng motor.


"Tentunya Polrestabes Medan akan menindak siapa saja yang membuat  kejahatan. Hal itu dilakukan demi menciptakan situasi kamtibmas di Kota Medan dan sekitarnya tetap kondusif," pungkasnya. (Red)

Leave A Reply