Medan, IK - Ketua Federasi Serikat Pekerja Transportasi Indonesia (PUK.F.SPTI-KSPSI) Kelurahan Tembung Erdianto Hutabarat mendatangi Polrestabes Medan guna melaporkan Penganiayaan dan Pengancaman terhadap dirinya dan anggota nya, pada Selasa 12 Desember 2023
Berdasarkan surat Laporan Polisi Nomor: LP/B/4127/XII/SPKT/POLRESTABES MEDAN /POLDA SUMATERA UTARA tanggal 12 Desember 2023,Erdianto Hutabarat Ketua PUK.F SPTI-KSPSI bersama Rahmali (39 )anggota PUK.F SPTI-KSPSI Kelurahan Tembung Korban Pengeroyokan menyampaikan,pada Selasa 12 Desember 2023 sekira pukul 14 00 Wib Erdianto Hutabarat diundang melalui telepon oleh Pemilik Gudang Pajar Agung yang beralamat dijalan Letda Sujono,Kelurahan Tembung, Kecamatan Medan Tembung Sumatera Utara,diminta untuk datang ke Gudang tersebut,setibanya di Gudang Pajar Agung, didalam diketahui sudah ada Bobby dan Kawan-kawan anggota Federasi Serikat Pekerja Transportasi Seluruh Indonesia (PUK.F.SP.TSI.K.SPSI) Kelurahan Tembung ,lalu antara dua kubu cekcok mulut,membahas masalah keabsahan dan Legalitas SPTI dan SPTSI Organisasi masing-masing,kubu.Sehingga terjadi Penganiayaan dan Pengeroyokan yang diduga dilakukan oleh Bobby dan Kawan-kawan," ungkap Barat, Pada Kamis (21/12).
Erdianto Hutabarat juga menyayangkan tindakan Pemilik Gudang Pajar Agung yang terkesan sengaja menciptakan kegaduhan dengan mengundang saya dan anggota SPTI dan anggota SPTSI sehingga terjadi bentrok yang mengakibatkan salah satu anggota saya Rahmali menjadi korban pengeroyokan yang mengakibatkan pecah bibir dalam serta sesak dada yang diduga dikeroyok oleh Bobby dan Kawan-kawan," terang Barat Ketua PUK SPTI.
Pada hari Rabu tanggal 13 Desember 2023 sekira pukul 11 00 Wib,saat Ketua PUK SPTI K-SPSI Erdianto Hutabarat duduk diwarung dekat Gudang Intan Jalan Letda Sujono,tiba-tiba datang beberapa Orang yang diketahui merupakan anggota SPTSI yaitu Oki,Amat,Adek dan beberapa Kawan-kawan lainnya, menghampiri Erdianto Hutabarat,karena merasa ada firasat tidak baik lalu Erdianto Hutabarat berusaha meninggalkan orang-orang yang datang menghampirinya sambil berkata ,"awas kau aku mau Kerja "ucapnya.Lalu salah satu dari mereka bilang jangan pergi kau,kumatikan kau,terlihat salah seorang mengambil balok disebelah kios Stempel dan beberapa orang yang lainnya bersiap mengejar,melihat hal tersebut lalu Erdianto Hutabarat langsung pergi untuk menyelamatkan diri, " terang Barat. Pada Kamis (21/12 )
Atas kejadian tersebut Erdianto Hutabarat merasa Keberatan serta was-was dan resah dan selanjutnya meminta Perlindungan dengan melaporkan kejadian tersebut di Polrestabes Medan,pada Rabu(12/12 )lalu.
Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/4145/XII/2023/SPKT /POLRESTABES MEDAN /POLDASUMATERA UTARA tanggal 13 Desember 2023, melaporkan kejadian tersebut dan meminta Perlindungan dari pihak Kepolisian, khususnya Polrestabes Medan. (Rel)