MEDAN, IK – Polres Pelabuhan Belawan berhasil mengungkap jaringan pencurian sepeda motor (Curanmor) yang telah meresahkan warga di Jalan Marelan Raya. Pengungkapan ini bermula dari laporan korban bernama Nova, terkait pencurian sepeda motor Yamaha Mio miliknya, Minggu 14 Januari 2024, di Perumahan KPUM Kelurahan Terjun.
“Penyelidikan dilakukan setelah mendapatkan laporan korban, dan bukti hasil rekaman CCTV dari sekitar lokasi kejadian memberikan petunjuk mengenai ciri-ciri pelaku. Melalui penyelidikan intensif, kami berhasil menangkap dua pelaku utama, yakni Roki Subrata dan Antoni Barus alias Toni. Dari hasil interogasi terhadap kedua Pelaku, mereka mengaku telah menjual sepeda motor curian kepada penampung atau penadah, yaitu Agus Salim Lubis,” jelas Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban SH SIK MKP saat menggelar press rilis di Mapolres Pelabuhan Belawan, Senin (22/1/2024).
Lanjutnya, Tim Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu M Sirait SH juga melakukan pengeledahan di lokasi yang diindikasikan sebagai tempat penadah, yaitu di Jalan Marelan Raya Pasar III Barat Kelurahan Terjun.
“Disana, kami berhasil menemukan 10 unit sepeda motor yang diduga hasil curian, bersama dengan peralatan untuk membongkar atau mengkokang sepeda motor. Agus Salim Lubis mengakui bahwa ia telah banyak menampung sepeda motor hasil curian, dan sebagian besar sudah dijual kembali, salah satunya adalah sepeda motor Yamaha Mio milik korban Nova yang juga telah terjual,” tambah Kapolres Pelabuhan Belawan.
Kapolres juga menjelaskan tentang tersangka Roki Subrata dan Antoni Barus. Mereka merupakan residivis dalam kasus curanmor. Dalam aksinya, mereka bahkan merubah warna sepeda motor yang digunakan saat melakukan pencurian.
“Kami mengimbau kepada pemilik sepeda motor untuk selalu menggunakan kunci ganda berupa gembok atau rantai, guna meningkatkan keamanan. Kami juga akan mengembalikan sepeda motor kepada pemilik yang sudah teridentifikasi tanpa dikenakan biaya apapun,” kata Kapolres.
Kapolres juga telah mengembalikan secara langsung 1 unit sepeda motor Honda Beat kepada Tiamni Hasibuan, hal ini setelah dicocokkan dengan bukti kepemilikan yang dipegangnya.
“Saya mengucapkan banyak terimakasih kepada Polsek Medan Labuhan dan Polres Pelabuhan Belawan yang telah bekerja keras, sehingga sepeda motor saya yang hilang dapat ditemukan dan dikembalikan kepada saya,” ucap Tiamni.
“Dengan berhasilnya penangkapan ini, kami berharap dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat, dan mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk lebih berhati-hati dan bersinergi dalam menjaga keamanan wilayah,” tutup Kapolres Pelabuhan Belawan. (Rn)