Medan, IK - Polsek Medan Helvetia menangkap dua pelaku komplotan pencurian sepeda motor (curanmor) di kediamannya masing - masing.
Kedua tersangka yang sudah masuk target operasi (TO) itu yakni Sonni Manullang (25) warga Jalan Karya VII, Desa Helvetia, Kecamatan Sunggal dan Dodi Martin Pasaribu (23) warga Jalan Karya VII, Desa Helvetia, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang.
"Seorang lagi berinisial CS (23) warga Jalan Jalan Karya VII belum tertangkap dan sudah masuk DPO, " ucap Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr Teddy John Sahala Marbun SH MHum didampingi Kasat Reskrim Kompol Jama Kita Purba, Kapolsek Medan Helvetia Kompol Alexander Piliang, Danramil Dan Camat Medan Helvetia, Rabu (17/1/2024).
Dikatakan Kombes Teddy Marbun, kronologis kejadiannya pada hari Sabtu tanggal 8 Juli sekitar pukul 19.05 WIB para pelaku yang ada tiga orang itu melakukan pencurian sepeda motor Beat warna hitam BK 4888 AIA milik Siti Aminah Boru Ginting di Kantor Paroki Santo Padrepio Jalan Beringin III, Kecamatan Medan Helvetia, di situ pelaku mematahkan stang sepeda motor korban dengan menggunakan kunci T, sempat korban mengetahui aksi pencurian tersebut, namun para pelaku mengancam korban dengan sebilah parang, sehingga korban menjadi ketakutan.
Selanjutnya dari laporan korban, petugas Polsek Medan Helvetia melakukan penyelidikan dan melakukan penangkapan kepada dua orang pelaku di kediamannya masing - masing pada hari Rabu tanggal 17 Januari 2024 kepada Soni Manulang.
"Dari pelaku petugas menyita barang bukti satu buah rekaman CCTV dan sepeda motor Beat BK 4888 AIA, " jelas Kombes Teddy Marbun. (Red)