Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

 


MEDAN, IK - Tim Subdit I Direktorat (Dit) Narkoba Polda Sumut mengamankan dua pelaku penyelundupan sabu melalui Bandara Kualanamu, Deliserdang, Sumatera Utara.


Kedua pelaku penyelundupan sabu yang diamankan itu adalah AK (24) dan MH (29), warga Aceh yang merupakan jaringan Aceh-Sulawesi. Dari penangkapan itu turut disita barang bukti 16 bungkus plastik berisi sabu dengan berat 3,8 kg.

Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi melalui Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, pada Rabu (21/2/2024) lalu, polisi mendapat informasi adanya distribusi narkoba jaringan Aceh-Sulawesi melalui Bandara Kualanamu keberangkatan pertama tujuan palu.

“Dari informasi itu, besoknya, hari Kamis (22/2/2024) dengan berkoordinasi petugas protokol Bandara Kualanamu, polisi melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku yang didapat barang bukti 6 bungkus sabu,” katanya, Jumat (23/2/2024).

Hadi menerangkan, kedua pelaku saat diperiksa mengaku disuruh oleh H (dalam penyelidikan) untuk mengambil sabu dari Medan hendak dibawa ke Kota Palu, Sulawesi Tengah, melalui Bandara Kualanamu.

“Polisi akan terus mengembangkan ke jaringan yang lain,” pungkasnya. (Rel)

Leave A Reply