Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

 


LANGKAT, IK - Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat Husein Simatupang, SIK. SH. MH, memimpin apel pergeseran pasukan personel pengamanan Tempat Pemungutan Suara (TPS) dalam rangka pelaksanaan tahapan pemungutan dan penghitungan suara Pemilu serentak tahun 2024 di wilayah Kabupaten Langkat. Apel pergeseran pasukan personil pengamanan TPS yang dipusatkan di lapangan Jananuraga Polres Langkat di Jalan Proklamasi Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Senin (12/2/20204).


Dalam pengamanan 2.639 TPS Pemilu 2024 yang tersebar 240 di Desa/Kelurahan di 23 Kecamatan se-Kabupaten Langkat. Polres Langkat mengerahkan kekuatan penuh dengan total sebanyak 440 personel.


Kapolres Langkat menekankan kepada personel yang bertugas pengamanan TPS, agar senantiasa selalu meningkatkan keimanan dan ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa serta memohon ridho-Nya agar Pemilu 2024 khususnya di Kabupaten Langkat dapat berjalan dengan aman, tertib, lancar dan sukses. Serta menekan segala bentuk potensi gangguan, ambang gangguan, dan gangguan nyata sehingga suasana Kamtibmas yang kondusif dapat dipertahankan dan terpelihara dengan baik.


Guna kesiapan dalam melaksanakan tugas pengamanan TPS, Kapolres, meminta personil Polri harus mempedomani aturan dan ketentuan serta tetap menjaga kesehatan atau stamina dan keimanan, dengan selalu meningkatkan kemampuan teknis dan taktis kepolisian.


“Jaga image, setiap personel harus ikhlas dan menjalankan tugas sebaik-baiknya dengan penuh disiplin. Hindari kesalahan cara bertindak (sikap arogan, dan lain lain) yang mencoreng citra Polri di tengah masyarakat. Saya minta personil laksanakan langkah–langkah yang tepat, profesional dan proporsional, melakukan mapping sebelumnya kenali dan kerjasama kepada Linmas dan petugas di TPS untuk Keamanan, sehingga dapat mengetahui lokasi pengamanan yang akan dilakukan,” pintanya.


Selain tetap Humanis, tambahnya, dalam pelaksanaan tugas serta menjaga sikap Netralitas Polri.


“Personil kepolisian dalam bertugas di PAM TPS dapat bekerja sama dengan Ketua KPPS, Panwas untuk memperoleh informasi sebanyak-banyaknya guna mendukung kinerja dalam pelaksanaan tugas Pengamanan di TPS,” pungkasnya. (Rn)

Leave A Reply