Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page


Gunungsitoli, IK.- Satuan Reserse Narkoba Polres Nias, terus melakukan upaya pemberantasan penyalahgunaan Narkotika di wilayah hukum Polres Nias.


Kali ini yang di amankan adalah EJ (23), mahasiswa, yang beralamat di Jl. Gomo Gg Bahari Kelurahan Pasar Kecamatan Gunungsitoli Kota Gunungsitoli dan DZ Als Ama Kris, (55) Jl. Sutomo No. 45 Desa Lasara Bahili Kecamatan Gunungsitoli Kota Gunungsitoli.


Tersangka EJ diamankan di Jl. Pattimura Desa Mudik Kecamatan Gunungsitoli sedangkan DZ Als Ama Kris, ditangkap di Jl. Laowo Desa Dahana Tabaloho Kecamatan Gunungsitoli Kota Gunungsitoli tepatnya di depan Gereja GNKP-I Dahana.


Kasi Humas Polres Nias Iptu O. Daeli menjelaskan, kronologis penangkapan tersangka EJ, dan EZ als Ama Kris di lakukan dengan “Under Cover By” atau penyamaran dan dari tangan EJ diamakankan narkotika jenis sabu seberat, 0.17 gr sedangkan dari DZ di amankan 0.18 gr.


"Tersangka EJ dan DZ kini diamankan di RTP Polres Nias dan telah dilakukan penahanan untuk proses penyidikan," ujar Kasat Res Narkoba Polres Nias Iptu Arifin Purba yang disampaikan melalui Kasi Humas, Selasa (6/2/2024).


Kepada EJ dan DZ, lanjut Iptu O.Daeli, dikenakan pasal 114 ayat 1 subs pasal 112 ayat 1 UU RI no. 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.


Sementara itu, Kapolres Nias AKBP Revi Nurvelani, SH,S.IK,MH saat dikonfirmasi perihal penangkapan dua orang pelaku penyalahgunaan narkoba oleh Sat Narkoba Polres Nias, sangat mengapresiasi akan hal itu.


"Tadi saya dapat laporan bahwa ini adalah tangkapan ke 6 oleh Sat Narkoba Polres Nias dalam kurun waktu 1 bulan dan saya perintahkan untuk terus melakukan penindakan terhadap setiap penyalahgunaan narkotika," ucapnya. 


Jika ada yang melakukan perlawanan, lanjut AKBP Revi Nurvelani yang baru beberapa hari menjabat sebagai Kapolres Nias ini, jangan ragu untuk melakukan tindakan terukur, karena narkoba adalah musuh bersama.


"Kami juga butuh informasi dari masyarakat dan pasti kami jaga kerahasiaan setiap informasi yang diberikan kepada kami," kata Alumni Akpol 2005 ini. (Rn)

Leave A Reply