Medan, IK - 5 oknum OKP dibekuk Sat Reskrim Polrestabes Medan. Kelima oknum Ormas ini dibekuk karena melakukan pelemparan dan penembakan terhadap sopir truk.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Teddy John Sahala Marbun didampingi Kasat Reskrim, Kompol Jama kita Purba dan Kasi Humas dalam keterangannya, Selasa (5/3/2024) mengatakan, kelima tersangka yang dibekuk yakni, DS (50) Ketua PAC IPK Pancur Batu, warga Desa Durin Simbelang, Pancur Batu, ASG (28) Sekjen IPK PAC Pancur Batu warga Desa Namoriam, Dusun 3, Pancur Batu, EG (27) warga Durin Simbelang, Pancur Batu, BST (24) warga Durin Sembilang, Gang Jambur, Kecamatan Pancur Batu dan MS alias C (40) warga.
"Motif para pelaku menyerang para sopir truk ini karena tersinggung sewaktu anak salah seorang tersangka, DS lewat di Jalan Djamin Ginting ada massa PKN mengolok-olok ketua IPK," jelasnya.
Lebih jauh, kronologis dibekuknya kelima tersangka bermula dari laporan kedua sopir truk, Simon Tarigan dan Ivan Sanvez yang menjadi korban penyerangan para pelaku. Usai menerima laporan kedua korban, Tim Sat Reskrim Polrestabes Medan dan Polsek Pancur Batu melakukan penyelidikan dengan menyisir ke wilayah Pancur Batu.
Kelima pelaku dibekuk petugas saat sedang berkumpul di warung Posko IPK di Desa Durin Simbelang, Pancur Batu. Dari tangan para pelaku petugas menyita barang bukti antara lain, 2 pucuk senapan angin, 3 bilah kelewang, 1 bilah pisau, 2 bilah keris dan 90 pucuk anak panah.
Akibat diamankannya 5 pelaku ini warga menggelar aksi di depan Mapolsek Pancur Batu minta agar para pelaku dibebaskan. Menanggapi tuntutan warga ini Kapolrestabes mengimbau pada peserta aksi agar mempercayakan sepenuhnya proses penegakan hukum pada pihak kepolisian. Biarkan proses hukum berjalan.
"Kita tidak melihat ormas apa. Yang penting yang melakukan kejahatan kita akan proses. Siapa berbuat harus bertanggungjawab. Terkait demo kita akan mediasi. Kami imbau pada masyarakat agar menyerahkan semuanya proses hukum pada kami (polisi) karena ada korban. Biar proses hukum yang berjalan," jelasnya.
(Rn)