Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page


MEDAN, IK - Sebanyak 24 orang juru parkir (Jukir) liar diamankan Polsek Medan Baru. Mereka diamankan saat dilakukannya penertiban jukir liar, Minggu (21/4/2024).


Kapolsek Medan Baru Kompol Yayang Rizki Pratama SIK mengatakan penertiban jukir liar ini dilakukan bersama personel gabungan dari Polsek Medan Baru, Personel Patroli Presisi, Personel Ditsamapta, serta Personel Dishub.


"Ke 24 orang juru parkir tersebut  diamankan dari 8 ruas jalan diwilayah hukum Polsek Medan Baru yakni di Pasar Petisah, Jalan Orion, Jalan Gatot Subroto, Jalan Nibung, Jalan Mojopahit, Jalan Gajah Mada, depan Plaza Medan Fair, serta di Jalan S.Parman,"kata Kompol Yayang.


Kapolsek menyampaikan penertiban jukir liar tersebut berdasarkan perintah bapak Kapolrestabes Medan dalam mendukung kebijakan pembayaran retribusi parkir menggunakan sistem elektronik parking (e-parking) di kota Medan.


"Untuk ke 24 orang juru parkir yang diamankan tersebut kita serahkan ke Satres Narkoba Polrestabes Medan untuk dilakukan test urine, pembinaan dan pendataan lebih lanjut,"pungkas Kapolsek. (Red)

Leave A Reply