Delitua, IK - Team Unit Reskrim Polsek Delitua pada Polrestabes Medan berhasil mengungkap kasus pencurian TV di Puskesmas Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor.
Dalam pengungkapan kasus 363 itu, Unit Reskrim Polsek Delitua berhasil meringkus dua pelaku dan satu orang rekan pelaku dijadikan sebagai Daftar Pencarian Orang ( DPO).
Adapun identitas kedua pelaku yang diamankan adalah Budi Utama Solin, 26, Kristen, Warga Jalan Luku Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor. Dan Gustin Tumanggor, 30, Kristen, Warga Jalan Luku Kelurahan Kwala Bekala Kecamatan Medan Johor.
Kedua pelaku di ringkus Petugas saat berada di kuburan muslim Jalan Luku II Kwala Bekala Medan Johor, Rabu ( 26/6/3024) sekira pukul 15.30 Wib.
Kapolsek Delitua Kompol Dharma, SH, MH melalui Kanit Reskrim Polsek Delitua AKP Maruli Tua Siregar, SH, MH kepada wartawan pada Jumat (28/6/2024/) sekira pukul 11.30 Wib, membenarkan atas pengungkapan kasus pencurian TV di Puskesmas Kwala Bekala tersebut.
" Iya benar, dalam pengungkapan kasus pencurian itu ada sebanyak tiga orang kita jadikan sebagai tersangka, dua orang sudah berhasil kita amankan dan satu orang masih dalam pengejaran, " jelas AKP Maruli Tua Siregar.
Lebih lanjut AKP Maruli Tua menjelaskan, kalau berawalnya kejadian itu pada hari Selasa tanggal 25 Juni 2024 sekira pukul 08.00 Wib. Dimana saat itu saksi An.Bu Ayu selaku petugas kebersihan puskesmas hendak membuka kantor dan melihat pintu sudah dalam keadaan terbuka. Merasa curiga, saksi pun masuk kedalam ruangan Puskesmas untuk memastikan apa yang terjadi.
Begitu saksi masuk dan melihat 1 unit TV sudah tidak ada lagi ditempatnya, juga melihat kondisi gudang dalam keadaan berantakan. Kemudian saksi pun memberitahukan kejadian itu kepada kepala puskesmas Dr.Sari Novita Ginting.
Atas kejadian tersebut korban pun merasa dirugikan dan langsung membuat laporan ke Polsek Delitua. Dan begitu menerima laporan itu Piket 7.0 Reskrim langsung menuju ke lokasi untuk melakukan cek TKP.
Dari hasil penyelidikan Unit Reskrim, diketahui bahwa pelaku pencurian di Puskesmas Kwala Bekala adalah An.Budi Utama Solin ,An.Gustin Tumanggor dan An.Edin (DPO).
Selanjutnya team melakukan penyelidikan tentang keberadaan pelaku. Dan pada hari Rabu tgl 26 Juni 2024 sekira pukul 15.30 Wib dari hasil penyelidikan, team mengetahui bahwa keberadaan pelaku *An.Budi Utama Solin dan An.Gustin Tumanggor* sedang berada di Kuburan Muslim Jl.Luku II Kwala Bekala. Selanjutnya tim dipimpin Kanit Reskrim AKP Maruli Tua Siregar SH.MH dan Panit Opsnal Ipda Syawal Sitepu SH.MH langsung menuju ke lokasi, dan sesampainya dilokasi team tembus pandang dengan tersangka dan langsung mengamankan pelaku.
" Dari hasil interogasi kedua tersangka mengakui telah melakukan pencurian TV merk Toshiba milik Puskesmas Kwala Bekala tersebut, dan menerangkan TV itu masih disimpan di rumah tersangka An Budi. Selanjutnya team menuju rumah budi untuk mengambil barang bukti dan memboyong kedua tersangka ke mako guna pemeriksaan lanjut, " terang Maruli Tua Siregar.
(Red)