Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page


Langkat, IK - Gerak cepat Unit Reskrim Polsek Pangkalan Berandan mengamankan pelaku penembakan setelah 2 jam dari kejadian pada hari Jumat, 16 Agustus 20240pukul 20.00 Wib.


Peristiwa penembakan dengan menggunakan senapan angin oleh pelaku berinisial AH (38) warga dusun I desa Perlis Kecamatan Berandan Barat terhadap korban bernama Ariandi (40), warga, Dusun I Desa Perlis, Kec. Berandan Barat, Kab. Langkat, yang terjadi di Dusun I Desa Perlis Kecamatan Berandan Barat Kabupaten Langkat.


Kapolsek Pangkalan Berandan Akp Irwanta Sembiring, SH melalui Kasi Humas Polres Langkat Akp Rajendra Kusuma menjelaskan " Peristiwa penembakan menggunakan senapan angin bermula karena pelaku AH keberatan ditegur oleh korban an. Ariandi dengan kata "Jangan ribut, anak saya lagi sakit".


Atas tegoran tersebut pelaku keberatan dan mengambil senapan angin lalu menembakan kearah korban tepat mengenai dada korban sebelah kiri.


Akibat dari penembakan tersebut korban dalam perjalanan menuju rumah sakit dinyatakan sudah meninggal dunia.


Pelaku AH diamankan oleh petugas Unit Reskrim Polsek Pangjalan Berandan dari tempat persembunyian yang berniat akan melarikan diri dari desa Perlis dan selanjutnya pelaku bersama barang bukti diamankan di Polsek Pangkalan  Berandan guna proses hukum yang berlaku.


Terhadap korban dirujuk ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumut Medan untuk dilakukan Otopsi mayat.

(Humas Polres Langkat)

Leave A Reply