Pematang Raya, IK - Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar sukses menggelar upacara kenaikan pangkat yang berlangsung dengan penuh khidmat, Selasa (08/10/2024).
Upacara ini dipimpin langsung oleh Kepala Lapas, Bapak Robinson Perangin Angin, yang juga memimpin prosesi penyematan tanda kenaikan pangkat bagi tiga ASN yang terpilih.
Dalam upacara tersebut, tiga orang ASN Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar resmi menerima kenaikan pangkat.
dr. Siti Maria Magdalena D. Gultom, M.H. dinaikkan dari pangkat Pembina TK.I (IV/b) menjadi Pembina Utama Muda (IV/c), sementara saudara Eka Putra B. J., S.H., M.H. naik dari Penata (III/c) ke Penata TK.I (III/d), dan saudara Yusuf Simanjuntak, S.H. dinaikkan dari Pengatur Muda TK.I (II/b) ke Penata Muda (III/a).
Dalam sambutannya, Kalapas Robinson Perangin Angin mengucapkan selamat kepada para pegawai yang dinaikkan pangkatnya.
“Kenaikan pangkat ini adalah bukti dari dedikasi, komitmen, dan upaya yang telah kalian lakukan dalam menjalankan tugas, serta hasil dari seleksi penyesuaian ijazah. Ini adalah pencapaian yang patut kita apresiasi dan menjadi kebanggaan bagi Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar,” ujarnya.
Ia juga menekankan bahwa kenaikan pangkat bukan sekadar bentuk penghargaan, tetapi juga membawa tanggung jawab yang lebih besar.
“Saya berharap kepada saudara-saudari untuk terus meningkatkan integritas, profesionalisme, dan semangat dalam menjalankan tugas-tugas di Lapas ini,” tambahnya.
Robinson juga memberikan pesan kepada seluruh ASN di Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar agar pencapaian ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kompetensi dan berkontribusi lebih baik dalam tugas sehari-hari.
“Saya mendorong semua ASN untuk terus belajar, mengembangkan diri, dan berkontribusi maksimal dalam meningkatkan pelayanan di Lapas,” pungkasnya.
Upacara ini mencerminkan komitmen Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar dalam membangun kualitas sumber daya manusia yang unggul, profesional, dan berdedikasi, sejalan dengan misi Kementerian Hukum dan HAM untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik. (Rel)