Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page


MEDAN, IK - Unit Reskrim Polsek Medan Baru menangkap Seorang pelaku pencurian Sepeda motor  Honda Scoopy yang terjadi  di Jalan Wahid Hasyim Kel. Sei Sikambing D, Kec. Medan Petisah, Senin (11/11/24).


Kapolsek Medan Baru Kompol Yayang Rizki Pratama SIk.yang di dampingi Kanit Reskrim Iptu Dian Simangunsong.SH.MH menuturkan, Romi Pangihutan Marpaung (31) yang merupakan pelaku adalah warga jalan Dame Kel.Suka Dame Kec.Patumbak terpaksa di lakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kedua kakinya, karena saat di lakukan penangkapan mencoba melarikan diri walau sudah di berikan tembakan peringatan ke udara.

Peristiwa berawal saat itu Minggu (10/11) sekitar jam 1.30. wib, korban Juwi Erlangga (20) warga jalan Manggan Kel. Mabar, Kec. Mabar dengan mengendarai sepeda motor Honda Scoopy Putih BK 3337 AIW Serdang  berada di kape jalan Wahid Hasyim," sebutnya.

Berdasarkan laporan korban, petugas yang langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang dipimpin langsung Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Iptu Dian Simangunsong SH MH.

Dari hasil olah TKP dan di bantu rekaman CCTV terlihat ada 2 orang laki laki mengendarai sepeda motor Honda Scoopy warna putih masuk ke areal parkiran sepeda motor di mana salah satu pelaku turun dan merusak kunci stang dengan mengunakan kunci leter”T”, dan membawa kabur Sepeda Motor korban.

Selanjutnya pelaku diamankan petugas saat berada di jalan Turi Kel.Binjai kec.Medan Denai saat mengendarai sepeda motor Scoopy warna Putih milik korban.

Saat ini pelaku telah diamankan Mako Polsek Medan Baru bersama barang bukti sepeda motor Honda Scoopy.

“Terhadap pelaku dikenakan Pasal 363 ayat 1 ke 4e KUHPidana, sedangkan rekan pelaku masih dalam pengejaran (DPO) oleh personel Reskrim Polsek Medan Baru,” pungkasnya. (Rn)

Leave A Reply