Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page



Langkat, IK - Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Polres Langkat berhasil menangkap seorang terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis ekstasi.


Pelakunya berinisial AS (26), seorang Karyawan Blue Sky warga Kecamatan Bahorok, Kabupaten Langkat. Barang bukti berupa 8 butir pil ekstasi dengan berat 3,08 gram berhasil diamankan dalam penangkapan yang dilakukan pada Minggu (19/01/2025) malam.


Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo melalui Kasi Humas AKP Rajendra Kusuma, Senin (20/1/2025), mengatakan. Penangkapan ini merupakan bagian dari program dukungan terhadap Asta Cita Presiden.

Penangkapan bermula dari informasi yang diterima pada Minggu (19/1/2025) pukul 00.30 WIB mengenai aktivitas mencurigakan di depan Cafe Blue Sky , Desa perkebunan Bukit lawang , Kecamatan Bahorok. Kabupaten Langkat yang diduga sering menjadi lokasi penyalahgunaan narkoba.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kasat Narkoba Polres Langkat AKP Rudi Sahputra, SH., memerintahkan tim untuk melakukan penyelidikan.

Pada pukul 01.00 WIB, tim berhasil mengamankan tersangka, AS di depan Cafe Blue Sky tersebut dan kemudian tim melakukan penggeledahan dan ditemukan 8 butir yang diduga ekstasi.

Selanjutnya tim melakukan introgasi terhadap tersangka yang mengakui bahwasanya narkotika jenis ekstasi tersebut miliknya.

Tersangka beserta barang bukti saat ini telah diamankan di Sat Res Narkoba Polres Langkat untuk penyelidikan lebih lanjut. (Red)

Leave A Reply