Medan, IK - Sidang Registrasi dan penyaringan (Regring) Calon Veteran RI di wilayah Kodam I/BB digelar di Ruang Rapat Markas Babinminvetcaddam I/BB, jln. Letjen Soeprapto No 1 Medan Maimun, Sumatera Utara dipimpin langsung oleh Kababinminvetcaddam I/BB, Kolonel Arm Yuwono,S.Sos.,M.M.,M.Han.,M.I.P.
Agenda sidang Regring yang dilaksanakan di tingkat Kodam merupakan Tim Penyaringan Daerah I ( TPD I) yg sebelumnya didahului sidang di Kantor Minvetcad yang berada di Kabupaten/Kota ( Sidang TPD II). Pemberian *Gelar Kehormatan Veteran* diatur dalam putusan Permenhan RI Nomor Per/04/M/VII/2007.
Calon veteran (Cavet) yang diajukan diantaranya Cavet Perang Kemerdekaan RI (PKRI), Cavet Pembela ( Dwikora, Trikora dan Seroja) serta Cavet Perdamaian ( Pasukan Garuda ). Jenis Veteran telah diatur dalam UU No 15 Tahun 2012 Tentang Veteran.
Agenda sidang menetapkan usulan dari Kantor Minvetcad Kab/Kota selanjutkan diajukan ke Ditjen Pothan Kemhan RI untuk disidangkan pada Tim Penyaringan Tingkat Pusat (TPP).
Kegiatan sidang dihadiri oleh Sekretaris, para Kabag dan para Kepala Kantor jajaran Babinminvetcaddam I/BB juga dihadiri oleh Wakil Ketua DPD LVRI Sumut, Kolonel (Purn) Dr M. Manurung,S.H. (Penhumas_Babinminvetcaddam I/BB)