MEDAN, IK - Kodam I/BB bersama Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI dan Binda Sumut mengungkap gudang penyimpanan oli palsu di wilayah Sumatera Utara. Hal tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Makodam I/BB, Jalan Gatot Subroto, Medan, Rabu (19/02/2025).
Kasdam I/BB Brigjen TNI Refrizal menjelaskan bahwa, pengungkapan ini merupakan hasil dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya keterlibatan oknum anggota TNI dalam aktivitas ilegal tersebut. Informasi yang diterima tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan investigasi dan operasi gabungan yang melibatkan berbagai instansi terkait, termasuk Kementerian Perdagangan dan Pertamina.
Penggerebekan dilakukan di dua lokasi, yakni Komplek Gudang Harmoni (Unit 28A) dan Komplek Gudang Intan (Unit 88F dan Unit 8A), yang diduga menjadi tempat penyimpanan oli palsu. Hasil penggerebekan menunjukkan jumlah barang bukti yang signifikan, termasuk 42.372 botol oli berbagai tipe dan 44.797 liter oli curah yang ditemukan di Gudang Harmoni, serta 116.438 botol oli di Gudang Intan Unit 88F.
Selain itu, di Gudang Intan Unit 8A, ditemukan 100.706 botol oli dan 87.032 liter oli curah. Tim gabungan juga menemukan 30 truk yang membawa oli dalam jumlah besar. Seluruh barang bukti ini akan diserahkan kepada pihak kepolisian untuk penyelidikan lebih lanjut, dengan tujuan mengungkap jaringan produksi dan distribusi oli palsu yang dapat merugikan masyarakat.
Selama penggerebekan, pihak yang diduga sebagai pelaku utama tidak ditemukan di lokasi. Para karyawan yang berada di tempat mengaku tidak mengetahui bahwa oli yang mereka tangani adalah produk ilegal. Mereka hanya menjalankan tugas sesuai dengan instruksi dari atasan mereka. Selain itu, ditemukan juga kemasan botol yang tidak sesuai dengan standar, sehingga diperlukan uji laboratorium untuk memastikan kandungan dan kualitas oli tersebut.
Pihak Pertamina, yang diwakili oleh Ismail, mengungkapkan beberapa langkah yang akan diambil sebagai respons terhadap temuan ini. Pertamina akan melakukan uji laboratorium terhadap oli-oli yang ditemukan untuk menentukan keaslian produk tersebut dan untuk memastikan tidak ada oli palsu yang beredar di pasaran.
Selain itu, Pertamina juga akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang cara membedakan oli asli dan palsu, baik dari segi fisik maupun kandungan. Masyarakat juga diimbau untuk melaporkan jika menemukan produk yang mencurigakan agar dapat segera ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum.
Tindakan ini menunjukkan keseriusan Kodam I/BB, BAIS TNI, Binda Sumut, dan pihak terkait dalam memberantas peredaran produk ilegal yang dapat membahayakan keselamatan dan kesehatan masyarakat. Dengan dilakukannya penggerebekan ini, diharapkan peredaran oli palsu di wilayah Sumatera Utara dapat diminimalkan.
Turut hadir dalam konferensi pers itu, antara lain perwakilan dari Kemendag, Pertamina, dan Kejaksaan, serta Wadan Pomdam I/BB, Wakapendam I/BB, dan pejabat TNI lainnya.
(Rn)