Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

 


Langkat, IK - Dalam diam yang tajam dan langkah tanpa suara, Polres Langkat menggerakkan operasinya. Bukan dengan gegap gempita, tapi dengan presisi. Di balik rimbun ladang sawit dan gang-gang sempit di wilayah Langkat, satu per satu titik gelap peredaran narkoba dibongkar. Hasilnya mencengangkan selama Mei 2025 saja, 32 kasus narkotika berhasil diungkap, dengan 42 tersangka ditangkap.


Tak semua kasus besar lahir dari operasi besar-besaran. Sebagian dibuka lewat patroli senyap dan kerja intelijen yang senantiasa bergerak. Dari tangan para pelaku, polisi menyita 61,02 gram sabu, 20 butir ekstasi, dan lebih dari dua kilogram ganja tepatnya 2.295,52 gram.


“Kami tidak main-main. Ini bukan sekadar angka. Ini adalah bukti keseriusan kami dalam membersihkan Langkat dari ancaman narkotika,” ujar Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, saat diwawancarai, Kamis (5/6/2025).


Dari 42 tersangka, 38 di antaranya laki-laki, sisanya perempuan. Sebagian diduga kuat terhubung dengan jaringan yang lebih besar. Penyelidikan masih terus bergulir. Tak ada ruang untuk puas, apalagi berhenti.


Langkah tegas ini muncul di tengah berbagai sorotan. Sebagian pihak mempertanyakan efektivitas pemberantasan narkoba. Namun AKBP David menjawabnya dengan kerja nyata.


“Silakan masyarakat menilai. Tapi kami bekerja berdasarkan fakta dan data, bukan opini. Ini bukan soal pencitraan, ini penegakan hukum yang serius,” tegasnya.


Polres Langkat menyatakan komitmennya untuk menelusuri jejak jaringan hingga ke akar-akarnya. Upaya ini bukan tujuan akhir, melainkan awal dari serangkaian penindakan yang lebih luas. (Rn)

Leave A Reply