MEDAN, IK – Suasana mencekam mewarnai kawasan Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli, Kamis (17/7/2025). Dua dari tiga kepala lingkungan (Kepling) di wilayah tersebut menjadi bulan-bulanan warganya sendiri, diduga karena dianggap berkhianat dalam kasus sengketa lahan seluas 17 hektar.
Ketiga Kepling yang dimaksud berasal dari Lingkungan 16, 17, dan 20. Mereka disebut-sebut terlibat dalam proses eksekusi lahan yang sejak lama ditempati masyarakat dan diyakini merupakan warisan turun-temurun dari para leluhur. Namun, lahan itu belakangan diklaim oleh seseorang bernama Parinduri—yang oleh warga disebut sebagai bagian dari jaringan mafia tanah.
Kemarahan warga memuncak ketika mengetahui para Kepling diduga menerima “imbalan” dan terlihat berada di sebuah bangunan yang hanya sepelemparan batu dari lokasi aksi unjuk rasa penolakan eksekusi. Kecurigaan pun berubah jadi amarah. Massa langsung mengepung bangunan tersebut dan menunggu para Kepling keluar.
Kepanikan pun tak terhindarkan. Ketiga Kepling mencoba melarikan diri, namun dua di antaranya—Kepling 16 dan 20—tertangkap warga. Mereka dihujani bogem mentah di bagian kepala dan wajah sebelum akhirnya diamankan oleh warga lain yang berusaha menenangkan keadaan.
Sementara itu, Kepling 17 sempat lolos dari kepungan massa. Seorang warga bernama Ucok dari kawasan Aluminium IV meneriakkan keberadaan Kepling tersebut. “Woi, itu dia Kepling 17, masih di situ!” teriaknya. Kepling 17 pun terlihat panik, memanjat tembok setinggi hampir tiga meter dan melompat demi menyelamatkan diri. Namun aksi nekat itu kabarnya membuatnya mengalami patah kaki dan harus diungsikan keluarganya keluar kota untuk menghindari amukan lanjutan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak berwenang terkait langkah hukum yang akan diambil terhadap para pelaku pemukulan ataupun terhadap Kepling yang dituding berkhianat. Warga sendiri masih berharap ada kejelasan hukum atas status tanah mereka yang kini berada di ambang penggusuran. (Red)