Medan, IK - Tim gabungan Polda Sumut menangkap puluhan warga di Jalan Yos Sudarso/Jalan Benteng Km 10,2, Kelurahan Kota Bangun Kecamatan Deli, Minggu (20/7).
Pasalnya, para warga itu dipergoki tengah asik mencuri berbagai jenis dan ukuran besi serta sejumlah mesin di pabrik kaca PT Abdi Rakyat Bakti (ARB) yang telah tidak beroperasi (tutup).
Direktur Reskrimum Polda Sumut Kombes Pol Ricko Taruna Mauruh melalui Kasubdit Jatanras, Kompol Jama Purba, mengatakan penangkapan itu melibatkan personel Subdit III Jatanras Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut, Satuan Brimob, Dit Sabhara, dan Pomdam I/Bukit Barisan.
“Ada sekitar 30 orang diduga pelaku pencurian massal di PT ARB dan penadahnya kita amankan,” terangnya kepada awak media.
Selain pelaku, Jama mengungkapkan tim gabungan juga mengamankan berbagai barang bukti hasil jarahan, berikut truk yang digunakan untuk mengangkut besi curian tersebut.
“Berbagai barang bukti besi kita, dan ada juga truk yang digunakan untuk mengangkut hasil curian,” ungkap mantan Kasat Reskrim Polrestabes Medan tersebut.
Jama mengakui, penangkapan yang dilakukan tim gabungan itu mendapat perlawanan sengit dari para keluarga terduga pelaku. Bahkan mereka sempat saling dorong dengan petugas ketika para pelaku dibawa menggunakan truk ke Mapolda Sumut.
Sementara, menejer PT ARB, Sutrisno, mengucapkan terima kasih atas penindakan yang dilakukan Polda Sumut bersama Pomdam I/Bukit Barisan.
Dia pun berharap, personel kepolisian tetap disiagakan di lokasi pabrik kaca agar penjarahan aset PT ARB tidak kembali terjadi.
Untuk diketahui, ratusan warga Kota Bangun Jalan Yos Sudarso/Jalan Benteng Km 10,2 Kelurahan Kota Bangun, Kecamatan Deli melakukan aksi pencurian secara massal terhadap PT ARB.
Tak hanya pemuda, kaum hawa juga ikut mengangkut besi pipa ukuran kecil hingga besar. Bahkan, tak sedikit pemuda yang nekat mengangkut mesin kompresor. (Red)