Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

 


MEDAN, IK – Polda Sumut melalui Bagian Pengawasan dan Penyidikan (Bag Wassidik) melakukan terobosan baru dalam menerima pengaduan masyarakat (Dumas) terkait penyidik dengan berani menampilkan nomor telepon aduan.


Dari pantauan, Senin (11/8/2025) nomor aduan tersebut tertulis pada plank yang berdiri kokoh di depan Gedung Ditresktimum Polda Sumut.

“Pelayanan Dumas terhadap kinerja penyidik silahkan hubungi Bagian Wassidik Krimum Polda Sumut 0813 9999 3671,” tertulis di plank tersebut.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan saat ditanya terkait adanya plank tersebut mengatakan, agar Pendumas dapat melapor lewat nomor tersebut.

“Selama ini kan, Pendumas kinerja penyidik ini melapor kemana-mana bahkan ke Kapolda. Jadi untuk menjaga agar tidak liar dibuatlah nomor pengaduan tersebut,” ujarnya.

Kombes Pol Ferry menambahkan,  maksud Dumas kinerja penyidik yaitu tindakan penyidik yang tidak sesuai prosedur.

“Jika kinerja penyidik dianggap tidak sesuai atau menyimpang, lewat nomor dumas bisa disampaikan,” ucapnya.

Terpisah, Bagian Wassidik Kompol Mulyadi menyebut pencantuman nomor tersebut untuk mempermudah masyarakat mengadukan penyidik. (Rn)

Leave A Reply