Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page


Toba, IK - Ratusan massa aksi dari Aliansi Wartawan Masyarakat (AWAS) dan Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) menggelar aksi damai di Gedung DPRD Kabupaten Toba, Kamis (04/09/2025) siang. Aksi tersebut berlangsung dalam penjagaan ketat Aparat Kepolisian, TNI, dan Satpol PP.


Ketua DPRD Toba, Franshendrik Tambunan, didampingi seluruh anggota DPRD dan jajaran Forkopimda, menyambut massa aksi serta mengajak mereka berdialog. Dalam pertemuan tersebut, massa aksi menyampaikan delapan tuntutan dan aspirasi, yang kemudian ditanggapi langsung oleh DPRD Toba.


Tuntutan dan Jawaban DPRD Toba


Berikut rangkuman tuntutan dan jawaban resmi dari DPRD Toba:


1. Permintaan LKPJ Tahun 2021–2024

Massa aksi meminta agar DPRD Toba memberikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun 2021–2024 secara lengkap.

Jawaban: DPRD menjelaskan bahwa pembahasan LKPJ telah dilakukan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku. LKPJ periode pemerintahan Poltak Sitorus dan Tonny Simanjuntak sudah melalui tahapan:


* Penyampaian nota pengantar LKPJ

* Pembahasan oleh Komisi A, B, dan C

* Penyampaian rekomendasi DPRD atas LKPJ 2024

* Pengiriman rekomendasi ke Biro Otda Provinsi Sumut dan Kemendagri


Pembahasan LKPJ dan paripurna berlangsung pada April 2025.


2. Keterlibatan Wartawan dalam Reses dan Pembuatan Media Center

Jawaban: DPRD menyatakan selalu membuka ruang peliputan seluas-luasnya bagi wartawan dalam kegiatan reses. Namun pelaksanaannya tetap mengikuti mekanisme dan peraturan yang berlaku.


3. Transparansi Gaji, Tunjangan, dan Dana Aspirasi Anggota DPRD 2025

Jawaban:


* Gaji anggota DPRD diatur dalam PP No.18/2018 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD.

* Dana aspirasi hanya berlaku untuk DPR RI, bukan DPRD kabupaten.

* DPRD Toba menyebut gaji mereka termasuk yang terendah di Provinsi Sumatera Utara.


4. Transparansi Efisiensi Anggaran Rp 51 Miliar Tahun 2025

Jawaban:

Efisiensi anggaran dilakukan oleh Pemkab Toba sesuai Inpres No.1/2025 dan diatur dalam Perbup No.13/2025. Hasil efisiensi hanya bersifat laporan yang disampaikan kepada DPRD.


5. Transparansi Dana CSR dan CD Perusahaan

Jawaban:


* Dana CSR diatur dalam **PP No.47/2012 dan Perda Toba No.09/2017.

* Penyaluran dana CSR menjadi kewenangan masing-masing perusahaan, bukan Pemkab Toba.

* Pemkab hanya dapat meminta data penerima CSR dan menyarankan massa aksi untuk berkoordinasi dengan Bagian Ekonomi dan SDA Setdakab Toba.


6. Perubahan RTRW dan Regulasi Pertambangan

Jawaban:


* Perubahan RTRW sudah masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2025.

* DPRD masih menunggu pengajuan Ranperda dari Pemkab untuk dibahas.

* Terkait pertambangan Siregar Aek Nalas, masih dalam proses dan sedang dikonsultasikan dengan Dinas ESDM Provinsi Sumut.


7. Transparansi Anggaran Event Internasional F1H2O dan Jetski

Jawaban:


* F1H2O 2023: Tidak ada anggaran di Dinas Pariwisata Kabupaten Toba.

* Aquabike/Jetski 2023: Hibah Rp 5 miliar ke BUMN/InJourney, plus Rp 429.999.590 untuk side event.

* F1H2O 2024: Tidak ada anggaran yang dialokasikan.

* F1H2O dan Jetski 2025: Tidak ada anggaran di Dinas Pariwisata Kabupaten Toba.


8. Permintaan Hasil Audit BPK Tahun 2024

Jawaban:


* Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK merupakan dokumen resmi negara.

* LHP hanya diumumkan dalam bentuk iktisar di situs resmi BPK RI.

* DPRD/Pemkab tidak berwenang menggandakan atau menyebarkan LHP.

* Masyarakat yang ingin mendapatkan salinan resmi dapat mengajukan permohonan langsung ke BPK sesuai mekanisme UU KIP.


Pernyataan Wakil Bupati Toba


Wakil Bupati Toba, Drs. Audi Murphy O. Sitorus, S.H., M.Si, yang hadir dalam pertemuan itu, menyampaikan apresiasi atas penyampaian aspirasi secara damai dan tertib.


“Jikapun tuntutan ini disampaikan kepada DPRD, pasti akan diteruskan kepada Pemkab Toba. Dengan dukungan masyarakat, kita yakin semua masalah dapat diselesaikan bersama,” ujar Audi Murphy.


Ia menegaskan, aspirasi masyarakat adalah bentuk perhatian dan dukungan untuk perbaikan pembangunan ke depan. Bupati Toba, Effendi Sintong P. Napitupulu, berhalangan hadir karena sedang bertugas di luar daerah sehingga diwakilkan oleh Wakil Bupati.


Setelah mendapatkan jawaban dari DPRD dan Pemkab Toba, massa aksi membubarkan diri dengan tertib. Turut hadir dalam dialog tersebut, Kapolres Toba AKBP Vinsensius Jimmy Parapaga, Dandim 0210 Letkol Kav Ronald Tampubolon, Kajari Toba Dohar Nainggolan, Sekda Toba Augus Sitorus, dan seluruh anggota DPRD Toba. (Rel)

Leave A Reply