TOBA, IK - Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Toba menyampaikan hasil pembahasan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD yang digelar di Gedung DPRD Kabupaten Toba, Rabu (10/09/2025).
Pembahasan yang dilakukan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) serta perwakilan masing-masing Perangkat Daerah (PD) menghasilkan kesepakatan adanya penyesuaian pada Pendapatan dan Belanja Daerah, sementara pos Pembiayaan Daerah tidak mengalami perubahan.
Berdasarkan laporan Banggar DPRD Toba, pendapatan daerah yang sebelumnya dalam rancangan R-APBD tercatat sebesar Rp.1.267.938.207.451,00 naik menjadi Rp.1.288.418.122.651,00 setelah pembahasan.
Sementara itu, belanja daerah yang semula dianggarkan Rp.1.325.994.410.220,56 juga bertambah menjadi Rp.1.346.474.325.420,56.
“Untuk pembiayaan daerah tidak mengalami perubahan dan tetap sebesar Rp.58.056.202.769,56,” ujar Robinson Sibarani, Anggota Banggar DPRD Kabupaten Toba, saat membacakan laporan hasil pembahasan.
Ketua DPRD Kabupaten Toba, Frans Hendrik Tambunan, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam pembahasan. Ia menekankan pentingnya penyesuaian anggaran agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.
“Kami berterima kasih kepada semua pihak yang telah bekerja sama dalam pembahasan R-APBD 2025 ini. Penambahan Pendapatan dan Belanja yang disepakati diharapkan mampu memperkuat Pembangunan dan Pelayanan Publik, sehingga masyarakat benar-benar merasakan dampaknya,” ujar Ketua DPRD.
Setelah penyampaian laporan, Rapat Paripurna sempat diskors dan akan dilanjutkan kembali pada pukul 14.00 WIB dengan agenda pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Toba terkait R-APBD 2025. (MT)