Toba, IK — Anggota DPRD Kabupaten Toba menyampaikan laporan hasil reses kedua yang telah dilaksanakan pada 31 Oktober dan 1 November 2025. Penyampaian hasil reses tersebut berlangsung dalam Sidang Paripurna dengan agenda Penyampaian Hasil Reses di Gedung DPRD Kabupaten Toba, Kamis (13/11/2025).
Dalam sidang tersebut, setiap juru bicara dari masing-masing Daerah Pemilihan (Dapil) memaparkan berbagai aspirasi masyarakat yang dihimpun selama pelaksanaan reses. Sebagian besar aspirasi masyarakat masih didominasi oleh usulan pembangunan dan perbaikan infrastruktur, pengadaan bibit ternak serta bibit pertanian, serta berbagai permohonan lainnya yang berkaitan dengan peningkatan pelayanan publik di Kabupaten Toba.
Hasil reses ini selanjutnya akan menjadi bahan masukan bagi pemerintah daerah dalam menyusun arah kebijakan pembangunan Kabupaten Toba untuk Tahun Anggaran 2026.
Bupati Toba, Effendi Sintong P. Napitupulu, melalui sambutan yang dibacakan oleh Wakil Bupati Toba, Drs. Audi Murphy O. Sitorus, S.H., M.Si, menegaskan bahwa hasil reses DPRD merupakan dokumen penting yang mencerminkan kebutuhan nyata masyarakat di lapangan.
“Pemerintah Kabupaten Toba akan mencermati hasil reses tersebut untuk kemudian disinergikan dengan program prioritas pembangunan daerah,” ujar Bupati dalam sambutannya.
Bupati juga menekankan bahwa keberhasilan mewujudkan Visi Toba Mantap 2029 memerlukan kolaborasi yang erat antara Pemerintah Daerah dan DPRD sebagai mitra strategis.
“Melalui sinergi inilah kita dapat memastikan bahwa setiap program dan kegiatan pembangunan benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat,” tambahnya melalui Wakil Bupati.
Usai penyampaian hasil reses, agenda Sidang Paripurna dilanjutkan dengan penyampaian Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026 sebagai bagian dari langkah strategis penyusunan regulasi daerah. (Rel)