Medan, IK – Persoalan sosial seputar Narkoba merupakan dampak domino dari bahaya Narkoba itu sendiri, yang tidak hanya merugikan pengguna, tetapi juga merusak tatanan masyarakat.
Dalam konteks TMMD ke-126 di Paya Pasir, penyuluhan ini bertujuan untuk meminimalkan dampak sosial tersebut, yang dilaksanakan di Aula Kelurahan Paya Pasir, Marelan, Sabtu (1/11/25).
Berikut adalah beberapa persoalan sosial utama yang ditimbulkan oleh penyalahgunaan Narkoba:
1. Keretakan Hubungan Keluarga (Disintegrasi).
Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT): Pengguna Narkoba seringkali mengalami perubahan emosi dan perilaku yang tidak stabil, memicu pertengkaran dan kekerasan terhadap pasangan atau anak.
Pengabaian Tanggung Jawab: Pecandu cenderung mengabaikan peran mereka sebagai orang tua, pasangan, atau anak, menyebabkan kehancuran finansial dan emosional keluarga.
Stigma Sosial: Keluarga pengguna seringkali juga menerima stigma buruk dari masyarakat, yang menyebabkan isolasi sosial.
2. Peningkatan Kriminalitas.
Perilaku Antisocial: Desakan kuat untuk memenuhi kebutuhan Narkoba mendorong pengguna melakukan tindakan kriminalitas untuk mendapatkan uang, seperti mencuri, menipu, atau bahkan merampok.
Gangguan Ketertiban Umum: Kehadiran pengguna dan pengedar Narkoba di suatu wilayah dapat meningkatkan keresahan, ketakutan, dan mengganggu keamanan lingkungan (Kamtibmas).
3. Kemerosotan Kualitas Sumber Daya Manusia (SDM).
Putus Sekolah dan Pengangguran: Penggunaan Narkoba, terutama di kalangan remaja, menyebabkan prestasi akademik menurun drastis, putus sekolah, dan kesulitan mendapatkan atau mempertahankan pekerjaan.
Beban Pembangunan: Generasi muda yang terpapar Narkoba kehilangan potensi untuk menjadi agen pembangunan, sehingga menjadi beban bagi masyarakat dan negara.
4. Kesenjangan Ekonomi dan Kemiskinan.
Eksploitasi: Pecandu rentan menjadi korban eksploitasi oleh pengedar atau sindikat kejahatan.
Kemiskinan Struktural: Biaya Narkoba yang mahal menghabiskan aset dan pendapatan keluarga, yang berujung pada lingkaran kemiskinan yang sulit diputus.
Penyuluhan oleh TMMD126, seperti yang dilakukan di Paya Pasir, bertujuan untuk menumbuhkan kepedulian sosial (terutama dari ibu-ibu dan tokoh masyarakat) agar dapat mendeteksi dini masalah ini dan mendorong korban Narkoba untuk direhabilitasi, bukan dijauhi. (Red)