SINTANG, IK – Dunia pendidikan kembali tercoreng. Sejak minggu pertama semester genap, ruang guru dan ruang kelas MI Labschool STAIMA Sintang diketahui telah digembok secara sepihak oleh pihak terlapor. Akibatnya, ratusan siswa terpaksa kehilangan ruang belajar yang layak, sementara hak dasar mereka atas pendidikan seolah dikesampingkan begitu saja.
Informasi tersebut disampaikan oleh perwakilan orang tua murid yang mengungkapkan bahwa penguncian telah berlangsung jauh sebelum aksi demonstrasi wali murid digelar.
“Kami mengetahui penggembokan itu sejak minggu pertama proses belajar semester genap dimulai. Kami semua terkejut karena ruang guru dan ruang kelas tempat anak-anak kami belajar tiba-tiba digembok sepihak,” ungkap salah satu wali murid.
Menghadapi kondisi darurat tersebut, orang tua murid bersama Komite Sekolah dan para guru tidak tinggal diam. Mereka berinisiatif berkomunikasi dengan pihak Kampus STAIMA Sintang demi mencari solusi agar proses belajar mengajar tetap berjalan.
Hasilnya, anak-anak terpaksa belajar dengan meminjam ruang kelas kampus, yang sejatinya juga digunakan untuk perkuliahan mahasiswa. Langkah ini dilakukan bukan karena ideal, melainkan karena tidak adanya pilihan lain demi menyelamatkan masa depan anak-anak.
“Yang kami pikirkan hanya satu, anak-anak harus tetap belajar. Soal konflik dan proses hukum, biarlah berjalan. Tapi ruang belajar tidak boleh dikorbankan,” tegas wali murid lainnya.
Setelah upaya persuasif tak membuahkan hasil, orang tua murid bersama Komite dan Guru akhirnya sepakat melaporkan aksi penggembokan ke Polres Sintang. Laporan tersebut kini masih berada dalam tahap penyidikan.
Namun hingga saat ini, belum ada kejelasan penetapan tersangka, sementara pintu-pintu kelas tetap terkunci dan anak-anak terus menjadi korban keadaan.
“Dari informasi yang kami dapatkan, Polres masih melakukan proses penyidikan. Tapi bagi kami, persoalan utamanya adalah ruang belajar anak-anak. Proses hukum silakan berjalan, tapi hak anak jangan ditahan,” ujar wali murid dengan nada kecewa.
Kekecewaan orang tua semakin memuncak terhadap pihak-pihak yang mengatasnamakan LP Ma’arif Sintang dan PC NU Sintang, yang dinilai tidak menunjukkan empati terhadap dunia pendidikan.
“Kami bingung, bagaimana mungkin pihak yang membawa nama besar organisasi keagamaan justru tega menggembok ruang belajar anak-anak. Di mana empati mereka terhadap pendidikan?” kata seorang orang tua dengan nada mempertanyakan.
Kasus ini bukan lagi sekadar konflik pengelolaan sekolah, melainkan telah berubah menjadi krisis nurani. Penguncian ruang kelas selama hampir dua pekan lebih dinilai sebagai bentuk pengabaian prinsip kepentingan terbaik bagi anak (The Best Interests of the Child).
Publik kini menanti keberanian aparat penegak hukum dan para pemangku kebijakan untuk bertindak tegas, adil, dan berempati. Sebab setiap hari pintu kelas terkunci, berarti ada hak anak yang terus tergerus, ada masa depan yang dipertaruhkan, dan ada nilai kemanusiaan yang diuji di hadapan publik. (Rel)