Sibolangit, IK - Gerak cepat menanggapi informasi Masyarakat Polsek Pancur Batu Polrestabes Medan melakukan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di Tiga titik Kec. Sibolangit Kab. Deli Serdang, Jumat (9/1/2026).
Dalam Pelaksanaan tugas Personil Polsek Pancur Batu bersama-sama dengan Personil Koramil 03 Sibolangit melakukan pengecekan lokasi dimana di dugaan sebagai Lokasi Narkoba.
Ada pun Lokasi Gerebek Sarang Narkoba tersebut yang pertama di Perbatasan Sibolangit Kaban Jahe Dusun III Desa Bandar Baru, Kab. Deli Serdang yang kedua di Jalan Jamin Ginting Lapangan Pramuka DUSUN V Desa Bandar Baru Kab. Deli Serdang yang ketiga di Jalan Jamin Ginting Lotus Dusun I Desa Bandar Baru Kec. Sibolangit Kab. Deli Serdang.
Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu Iptu Junaidi A Karo Sekali S.H menyatakan, penggerebekan dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas Narkoba dan perjudian di wilayah tersebut.
Dan dari Lokasi tersebut ada diamankan 2 Unit mesin Judi Dindong yang ditemukan di Perbatasan Sibolangit Kaban Jahe Dusun III Desa Bandar Baru, Kab. Deli Serdang sebanyak 2 Unit Mesin judi Dindong.
Dari hasil pemeriksaan dilokasi menemukan beberapa plastik klip yang diduga untuk membungkus narkaba.
Ada pun tindakan yang dilakukan pembongkaran gubuk" (Lapak) yang diduga sebagai tempat penyalah guna Narkotika dengan melakukan pembakaran habis terhadap Lapak - lapak penyalah gunaan Narkoba (Bakar dan Ratakan), amankan barang 2 Mesin Judi Dindong," ucap Iptu Junaidi A. Karo Sekali S.H.
Kapolsek Pancur Batu Kompol Djanuarsa S.H, menekankan bahwa “Kami tetap akan melakukan pemantauan lebih lanjut di lokasi yang diduga sebagai sarang narkoba dan mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan, terkusus di wilayah hukum Polsek Pancur Batu”.
"Meskipun tidak ada barang bukti berupa Narkoba yang ditemukan, pihak kepolisian memastikan akan terus meningkatkan patroli dan operasi serupa demi menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari peredaran narkoba," ujarnya. (Red)