MEDAN, IK - Menindaklanjuti laporan masyarakat melalui aplikasi WhatsApp terkait aktivitas dugaan peredaran narkoba, Unit Reskrim Polsek Medan Baru melaksanakan kegiatan Grebek Sarang Narkoba (GSN) di kawasan Jalan S. Parman, Kelurahan Petisah Hulu, Kecamatan Medan Baru, Kota Medan, Minggu (11/1/2026).
Kegiatan dipimpin langsung Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu Poltak M. Tambunan, SH, MH, bersama personel Unit Reskrim. Mereka bergerak menuju lokasi yang diduga menjadi tempat aktivitas penyalahgunaan narkoba, tepatnya di Gang Pasir dan Gang Langgar, kawasan pinggiran Sungai Babura.
“Mendapat informasi dari masyarakat, tim langsung menuju lokasi yang dilaporkan. Saat petugas tiba, sejumlah orang yang diduga sebagai pengguna narkoba melarikan diri dengan melompat ke Sungai Babura,” ujar Iptu Poltak.
Dalam operasi tersebut, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga terkait penyalahgunaan narkotika, di antaranya alat isap sabu (bong) dan plastik klip bekas narkotika yang berserakan di lokasi.
Iptu Poltak menegaskan, pihaknya akan terus melakukan penindakan dan pemantauan guna memberantas aktivitas narkoba di wilayah hukum Polsek Medan Baru.
“Kami akan terus melakukan penggerebekan dan pemantauan secara berkelanjutan. Apabila ditemukan masyarakat yang terlibat dalam peredaran maupun penyalahgunaan narkoba, kami akan menindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Polsek Medan Baru juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi guna mendukung upaya pemberantasan narkoba di Kota Medan. (Rn)
