BELAWAN, IK – Kepolisian Resor Pelabuhan Belawan berhasil meringkus seorang pelaku tawuran antarwarga yang menewaskan satu orang korban di Kecamatan Medan Belawan. Penangkapan dilakukan kurang dari 24 jam setelah kejadian, Senin (9/2/2026).
Pelaku diketahui bernama Fadli Lukman Simanjuntak (19), warga Lorong II Veteran, Kelurahan Bagan Deli, Kecamatan Medan Belawan. Saat proses penangkapan, pelaku terpaksa ditembak di bagian kaki karena berupaya melawan petugas.
Fadli merupakan salah satu pelaku tawuran antar kelompok pemuda Ujung Tanjung dan kelompok pemuda Lorong Veteran, Kelurahan Bagan Deli, Kecamatan Medan Belawan, yang terjadi pada Minggu (8/2/2026) dini hari. Dalam peristiwa tersebut, pelaku menggunakan kembang api jenis SOS (mercusuar kapal) yang menyebabkan tewasnya M. Dian Iqbal Saragih (33), warga Lingkungan V Ujung Tanjung, Kelurahan Bagan Deli.
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP Agus Purnomo menjelaskan, saat kejadian korban tengah berjalan menuju mobil yang terparkir dan berniat mengantar warga yang akan berangkat umrah. Namun, korban terkena ledakan kembang api jenis SOS yang ditembakkan pelaku saat tawuran berlangsung.
“Ledakan mengenai dada korban sehingga menyebabkan luka parah dan korban meninggal dunia di lokasi kejadian,” ujar AKP Agus Purnomo kepada wartawan.
Ia mengatakan, Satuan Reserse Kriminal Polres Pelabuhan Belawan bergerak cepat melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku dalam waktu kurang dari 24 jam.
“Pelaku sempat melarikan diri dan berupaya menghilangkan barang bukti dengan membakar pakaian yang digunakannya, karena perbuatannya terekam kamera CCTV,” jelasnya.
AKP Agus Purnomo juga mengungkapkan bahwa pelaku merupakan residivis kasus tawuran. Saat dilakukan penangkapan, pelaku melakukan perlawanan sehingga petugas mengambil tindakan tegas dan terukur dengan menembak kedua kakinya.
Saat ini, pelaku telah diamankan di Polres Pelabuhan Belawan guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. (Red)