Padang Lawas, IK - Dalam rangka mengantisipasi aksi balap liar, tawuran dan tindak pidana 3 C, dimalam takbiran, unit Reskrim Polres Padang Lawas melaksanakan patroli. Kegiatan dilaksanakan pada Jumat dan Sabtu 20 - 21 Maret 2026, pukul 23.00 Wib hingga Subuh.
Sebelum kegiatan patroli dimulai, dilaksanakan apel, sebagai upaya memberi arahan kepada anggota.
Kapolres Padang Lawas, AKBP Dodik Yuliyanto, S.I.K. melalui Kasat Reskrim AKP Irwansyah Sitorus, SH, MH menyampaikan, kegiatan patroli dilaksanakan secara humanis dan sopan santun.
Melaksanakan Patroli Mobile disekitaran daerah rawan terjadinya Tindak Pidana dan premanisme.
Menyampaikan pesan pesan terhadap masyarakat yang ditemui dijalan agar selalu waspada dan berhati-hati terhadap potensi gangguan seperti pencurian, penipuan, dan lain-lain.
Melakukan himbauan tentang kejahatan begal agar terhindar supaya supaya tidak keluar sendirian pada malam hari dan menghindari jalanan sepi dalam perjalanan.
Menghimbau kepada masyarakat agar terhindar dari kejahatan premanisme, upayakan jangan menggunakan barang berharga berlebihan seperti perhiasan, dll.
Melakukan himbauan terhadap remaja yang nongkrong agar tetap menjaga keamanan lingkungan.
Menghimbau kepada remaja yang masih kumpul - kumpul di Cafe/Warung agar segera membubarkan diri.
"Kegiatan ini sebagai wujud meciptakan situasi kondusif ditengah-tengah masyarakat diwilayah hukum Polres Padang Lawas", pungkasnya. (Rina)
