Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page


HABINSARAN, IK – Kinerja petugas PLN Unit Habinsaran dan PLN Cabang Toba kembali menuai sorotan masyarakat. Kali ini, warga Desa Hitetano, Kecamatan Habinsaran, Kabupaten Toba, mempertanyakan proses pembebasan arus listrik kabel pendek (hitam) yang dilakukan di Dusun Pinasa, Sabtu (16/5/2026).


Pasalnya, pembebasan arus listrik tersebut diduga dilakukan tanpa pemasangan MCB sebagai pengaman utama instalasi listrik. Kondisi itu memicu keresahan warga karena dinilai berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat dan dapat memicu korsleting hingga kebakaran.


Seorang kontrol sosial yang berada di lokasi mengaku sempat mempertanyakan prosedur tersebut kepada petugas PLN Unit Habinsaran melalui sambungan telepon seluler. Namun jawaban yang diterima justru dinilai tidak profesional.


“Itu tidak apa-apa lae, aman itu, dan kami sudah sering melakukan pembebasan arus listrik seperti itu, hasilnya tetap aman,” ujar petugas PLN sebagaimana disampaikan warga.


Pernyataan tersebut sontak memicu reaksi masyarakat. Warga menilai petugas PLN terlalu mengabaikan aspek keselamatan dan terkesan bekerja tanpa mengindahkan standar teknis kelistrikan yang seharusnya diterapkan.


Merasa khawatir, masyarakat kemudian menyampaikan persoalan tersebut kepada awak media dan meminta agar kinerja PLN Unit Habinsaran dikaji ulang. Warga juga meminta adanya pengawasan serius dari pihak PLN Kabupaten Toba terhadap jajaran petugas di tingkat kecamatan.


Saat dikonfirmasi, Kepala PLN Cabang Balige, Nugroho, disebut membenarkan bahwa pembebasan arus listrik seharusnya menggunakan MCB sebagai pengaman.


“Iya benar, pembebasan arus listrik itu harus memiliki MCB,” ungkapnya.


Meski demikian, hingga berita ini diterbitkan pukul 14.00 WIB, masyarakat mengaku belum melihat adanya tindakan cepat maupun kehadiran petugas PLN Kabupaten Toba dan Unit Habinsaran ke lokasi untuk melakukan evaluasi ataupun perbaikan.


Kondisi tersebut membuat masyarakat mempertanyakan komitmen PLN yang selama ini mengusung pelayanan cepat tanggap terhadap keluhan warga. Bahkan, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Komisi B Kabupaten Toba beberapa waktu lalu, pihak PLN disebut telah menyampaikan komitmennya untuk responsif terhadap setiap laporan masyarakat.


“Kalau nanti terjadi korsleting dan kebakaran, apakah pihak PLN siap bertanggung jawab?” ujar salah seorang warga dengan nada kecewa.


Melalui pemberitaan ini, masyarakat meminta perhatian serius dari Pemerintah Kabupaten Toba, DPRD Komisi B, hingga Bupati dan Wakil Bupati Toba agar mengevaluasi kinerja petugas PLN Kabupaten Toba beserta jajarannya di tingkat kecamatan demi keselamatan masyarakat. (Red)

Leave A Reply