Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page


Balige (Sumut), intaikasus.com – Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Toba menyampaikan pandangan umum terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan Pemerintah Kabupaten Toba, yakni Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dan Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Toba Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah.


Pandangan umum tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Toba yang digelar pada Selasa (14/7/2026). Secara umum, seluruh fraksi memberikan apresiasi sekaligus menyampaikan berbagai masukan, saran, dan catatan sebagai bahan penyempurnaan terhadap kedua ranperda sebelum memasuki tahapan pembahasan berikutnya.


Fraksi NasDem-PSI mendorong agar Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) dimanfaatkan untuk mendukung percepatan pembangunan daerah. Selain itu, fraksi tersebut meminta Pemerintah Kabupaten Toba terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan melalui penguatan sistem pengendalian internal, percepatan penyerapan anggaran, peningkatan akuntabilitas belanja, serta mitigasi terhadap potensi temuan dalam pemeriksaan keuangan.


Sementara itu, Fraksi Partai Golkar meminta Pemerintah Daerah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) guna mengoptimalkan potensi pendapatan. Fraksi ini juga menyoroti kondisi Terminal Porsea yang dinilai telah mengalami pergeseran fungsi dan meminta pemerintah memberikan perhatian terhadap penataan kawasan tersebut.


Fraksi PDI Perjuangan menekankan agar penyusunan dan pembahasan kedua ranperda berpedoman pada prinsip efisiensi, efektivitas, ekonomis, dan tepat sasaran. Fraksi ini juga mendorong pemerintah untuk tetap memprioritaskan alokasi anggaran pada sektor pendidikan dan kesehatan sebagai pelayanan dasar masyarakat.


Di sisi lain, Fraksi Gerindra menyoroti besaran belanja pegawai yang dinilai perlu menjadi perhatian karena porsinya cukup besar dibandingkan total pendapatan daerah. Meski demikian, Fraksi Gerindra menyatakan persetujuannya agar Ranperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah dapat dilanjutkan ke tahap pembahasan.


Fraksi Persatuan Indonesia Demokrat mengusulkan agar besaran SiLPA dapat ditekan melalui optimalisasi pelaksanaan program dan anggaran. Selain itu, fraksi ini mendorong pemerintah daerah untuk terus berinovasi dalam kebijakan fiskal, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mempercepat transformasi digital dalam tata kelola pemerintahan.


Sementara itu, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) meminta Bupati Toba menginstruksikan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk menginventarisasi seluruh aset milik Pemerintah Kabupaten Toba. PKB juga mengingatkan agar OPD penerima belanja peralatan dan mesin dapat memaksimalkan pemanfaatannya demi mendukung pelayanan kepada masyarakat.


Berbagai pandangan, saran, dan masukan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD tersebut menjadi bagian dari mekanisme pembahasan Ranperda untuk menghasilkan regulasi yang lebih efektif, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat serta pembangunan Kabupaten Toba. (Robby Pangaribuan/ Rel)

Leave A Reply