Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page


BINJAI, intaikasus.com - Bentuk keseriusan dan komitmennya guna berantas narkoba dan nyatakan perang terhadap narkoba, Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai berhasil mengungkap jaringannya serta menangkap 3 (tiga) orang pria yang diduga sebagai bandarnya di wilayah hukum polres Binjai.


Dari pengungkapan tersebut, petugas mengamankan 3 (tiga) orang tersangka masing-masing berinisial RH (27), JSMG (27), dan WK (23). di empat lokasi berbeda yang berada di wilayah hukum Polres Binjai.


Adapun lokasi penangkapan terhadap pelaku yaitu : terhadap pelaku RH (26) ditangkap di jalan Trob Megawati Kecamatan Binjai Timur, Jumat (07/8/2026) pukul 00.15 wib. Sedangkan JSMG (27) ditangkap petugas di Desa Rumah Galuh kecamatan Sei Bingai Kabupaten Langkat, pada hari Kamis tanggal (6/8/2026) pukul 13.00 wib. Untuk pelaku WK (23) ditangkap di jalan Perintis Kemerdekaan Kecamatan Binjai Utara, Kamis (6/8/2026) pukul 00.30 wib.


Dari hasil penindakan tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti dari pelaku tiga pelaku masing masing berinisial (JS), (MG), dan (WK) berupa narkotika jenis sabu dengan total berat bruto 5,06 gram , 21 buah plastik klip transparan berisi narkoba, 1 buah sekop terbuat dari pipet, 2 unit timbangan elektrik, 1 unit sepeda motor dan uang tunai Rp. 40.000.


Sedangkan dari pelaku (RH) petugas mengamankan barang bukti berupa, 8 butir pil ekstasi 5 butir warna merah & 3 butir warna kuning, 1 unit HP merk iphone dan 1 unit sepeda motor," ujar Kasihumas, Rabu (12/8/2026) pagi. (Rn)

Leave A Reply