Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page



Jakarta, intaikasus.com — Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Komjen Pol. Suyudi Ario Seto sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), Kamis (1/10/2026).


‎Pelantikan Suyudi berlangsung di Istana Negara, Jakarta. Ia menggantikan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo sebagai orang nomor satu di Korps Bhayangkara.


‎Prosesi pelantikan diawali dengan pembacaan Keputusan Presiden Nomor 96/POLRI Tahun 2026 tentang pemberhentian dan pengangkatan Kapolri. Setelah itu, Suyudi mengucapkan sumpah dan janji jabatan yang dipandu langsung oleh Presiden Prabowo.


‎Usai pengambilan sumpah, Suyudi menandatangani berita acara pengangkatan sumpah jabatan. Presiden Prabowo kemudian menyematkan tanda pangkat jenderal bintang empat kepada Suyudi.


‎Dengan kenaikan pangkat tersebut, Suyudi yang sebelumnya berpangkat Komisaris Jenderal (Komjen) Polisi kini resmi menyandang pangkat Jenderal Polisi.


‎Presiden Prabowo juga menyerahkan tongkat komando kepada Suyudi sebagai simbol kepemimpinan di tubuh Polri.


‎Berdasarkan keterangan Sekretariat Negara, pelantikan Suyudi sebagai Kapolri dilaksanakan berdasarkan Keppres Nomor 96/POLRI Tahun 2026. Pada kesempatan yang sama, Presiden Prabowo juga melantik Komjen Pol. Wahyu Hadiningrat sebagai Wakapolri berdasarkan Keppres Nomor 97/POLRI Tahun 2026.


‎Sebelum dilantik Presiden, pengangkatan Suyudi sebagai Kapolri mendapat persetujuan DPR RI.‎


‎Komisi III DPR RI terlebih dahulu menyetujui Suyudi setelah menjalani uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test pada Kamis (1/10/2026). Persetujuan tersebut kemudian dibawa ke Rapat Paripurna DPR RI.


‎Dalam Rapat Paripurna Ke-8 DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027, Ketua DPR RI Puan Maharani meminta persetujuan anggota Dewan terhadap pengangkatan Suyudi sebagai Kapolri.


‎“Kami meminta persetujuan pengangkatan Komjen Polisi Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri, apakah dapat disetujui?” kata Puan dalam rapat paripurna.


‎Anggota DPR RI kemudian menyatakan persetujuan atas pengangkatan Suyudi sebagai Kapolri.


‎Setelah seluruh proses tersebut dilalui, Suyudi resmi memimpin Polri menggantikan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.


‎Dengan pelantikan ini, Suyudi Ario Seto resmi menjadi Kapolri dengan pangkat Jenderal Polisi bintang empat. (IK)

Leave A Reply