Medan, INTAIKASUS.COM - 1 Unit Ruko milik Kasman Aritonang Warga jalan cempaka, gaperta ujung, kelurahan Tanjung Gusta, Kecamatan Medan Helvetia, di lalap sijago merah. Senin, (21/09/2015) sekira pukul 07.00 wib.
Saat itu pemilik rumah dan istrinya sekira pukul 03.00 berjualan di pajak sekambing, lalu sekira pukul 07.00 mendapat informasi dari tetangga melalui telepon selular bahwa rumahnya terbakar.
Selanjutnya setelah mendapatkan informasi dari tetangganya itu, pemilik rumah kembali ke rumah dan melihat rumahnya telah terbakar dari lantai 2 dan 3.
Kemudian petugas kepolisian unit Polsek Medan Helvetia yang di pimpin langsung Kanit Reskrim Polsek Medan Helvetia, AKP Hendrik Temaluru yang mendapat informasi dari warga langsung merespon dengan cepat turun kelokasi kebakaran.
Bukan hanya itu, warga sekitar membantu untuk memadamkan api dengan alat seadanya dan sambil menunggu mobil pemadam kebakaran.
Sesampai dilokasi dan dalam beberapa menit 5 unit mobil pemadam kebakaran sampai dan langsung memadamkan api yang sedang membara.
Dalam kejadian tersebut, tidak ada korban jiwa. Namun, kerugian di taksir mencapai ratusan juta rupiah.
" Iya, dalam kebakaran ini tidak ada korban jiwa. Namun, kerugian pemilik rumah ditaksir mencapai ratusan juta rupiah," jelas Kanit Reskrim Polsek Medan Helvetia mengakhiri. (Red)