Medan, INTAIKASUS.COM - 2 pelaku judi penulis toto gelap (Togel) di Kab. Langkat dan Medan, kembali ditangkap petugas Unit VC Subdit III Ditreskrimum Poldasu, Senin (31/8/2015) kemarin malam dan diboyong ke Mapoldasu untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Hal ini diakui Kanit VC Subdit III Ditreskrimum Poldasu,Kompol Anggoro Wicaksono mengatakan, awalnya menangkap Usman Ginting (31) warga Jalan Veteran Kec Bahorok Kab. Langkat, Senin kemarin sekira pukul 21:30 Wib dari warung dekat rumahnya.
Dari tersangka disita barang bukti 1 unit HP, 2 pulpen, uang tunai Rp 92 ribu, 1 lembar kertas rekap nomor judi togel yang keluar, 12 potongan kertas nomor judi togel serta 3 blok kupon judi togel yang masih kosong.
Kemudian melakukan pengembangan dan menangkap satu tersangka lagi sebagai penulis togel, Salmansyah (44) warga jalan Rumah Potong Hewan Kel Mabar Kec Medan Deli, pelaku diamankan disebuah warung di Jalan Kapten Patimura,Kelurahan Petisah Hulu,Kec.Medan Baru, Senin kemarin, pukul 22:30 Wib, petugas menyita barang bukti 1 unit HP dan uang tunai Rp 60 ribu.
Sementara, Ditreskrimum Poldasu, Kombes Pol Dul Alim melalui Kasubdit III AKBP Amry Siahaan,kepada wartawan, Selasa (1/9/2015) mengatakan penangkapan kedua tersangka merupakan bagian dari program 100 hari kerja Bapak Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti yang terus dilaksanakan pihak Poldasu.
"Dalam hal ini kita akan menekan dan membasmi segala bentuk dan jenis praktek praktek perjudian yang berada diwilkum Poldasu dan jajarannya agar masyarakat tidak resah dengan adanya segala bentuk judi, ujarnya. (Red)