Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page
Medan, INTAIKASUS.COM - Jajaran Reskrim Polsek Medan Area kembali mengamankan 3 orang tersangka masing masing bernama Joni (27) warga Pasar Merah, Ray Hanggi (12) warga Pasar Merah, Aldo Samuel (19) warga Pasar Merah Gg Melati.


Akibat perbuatannya ketiga tersangka ini terpaksa menginap dibalik jeruji besi polsek medan area guna menunggu proses hukum yang berjalan.


Menurut keterangan Kapolsek Medan Area, Kompol Rizal melalui Kanit Reskrim Polsek Medan Area, Iptu Sehat Tarigan kepada wartawan pada Kamis (10/9/2015) mengatakan," modus para tersangka yakni mencuri seekor anjing berwarna hitam kuning dijalan Pelajar Ujung. Diketahui pemilik anjing tersebut bernama Charlie (30), ketika dirinya memanggil anjingnya tersebut rupanya tidak ada dirumah.


" Menurut keterangan yang diperoleh bahwasanya pencurian anjing tersebut dengan menggunakan sebuah becak mesin. ketiga pelaku berhasil dikejar dan ditangkap warga dikarenakan telah mengambil anjing milik sikorban, setelah teriakan korban didengar oleh warga tak jauh dari lokasi kejadian.


" Berdasarkan kesaksian dari warga bahwasanya ketiga tersangka mencurinya dengan menggunakan becak bermotor, " terangnya.


Sambungnya, mendapat informasi laporan dari warga dan korban bahwasanya telah terjadi adanya pencurian anjing didaerah wilkumnya. Kemudian jajaran Reskrim Polsek Medan Area turun kelokasi kejadian dan mengamankan para tersangka pencurian.


" Dari sana turut diamankan barang bukti dari ketiga tersangka yakni becak bermotor, anjing dan ayam," ucap Sehat.


Sementara itu berdasarkan informasi yang dihimpun wartawan, dari para tersangka bahwasanya anjing tersebut dijual dengan seharga Rp 200 ribu kejalan bahagia untuk dijadikan sebagai tambol tuak, ungkapnya. (Rina)
Leave A Reply